Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan biaya mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan komersial gratis.
perizinan
.jpg)
Supermarket 'Bodong' di Mal-mal Surabaya Disemprit!
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan imbauan kepada toko-toko swalayan atau supermarket untuk mengurus izin operasional.

Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi di Surabaya Hingga Rp 60 juta?
"Ketika kita sudah mau melakukan pengurusan, ternyata biayanya mahal banget sekitar Rp 60 jutaan," kata Marcomm Manager Hotel Haris dan Pop Gubeng, Iwan.

Ini Perda yang Mengatur Jam Operasional Toko Modern di Surabaya
Pemkot Surabaya mengatur jam operasional secara berbeda antara hypermarket, departement store, dan supermarket dengan minimarket atau toko modern.

Ini Surat Pemberitahuan untuk Toko Modern, Boleh Buka 24 Jam Asal...
Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan bagi toko modern atau swalayan di Kota Pahlawan.

Soal Jam Buka, Puluhan Toko Modern di Surabaya Sudah Diingatkan Pemkot
"Surat Peringatan hingga pembekuan izin hingga dilakukan penutupan," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Surabaya, Wiwiek Widayati

Toko Modern di Surabaya 'Dibiarkan' Buka 24 Jam, Ini Reaksi Dewan
Jam operasional toko modern telah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2014.

Kok Toko Modern di Surabaya 'Dibiarkan' Buka 24 Jam?
Toko modern atau swalayan yang tersebar di Kota Surabaya ternyata tidak diperbolehkan beroperasi selama 24 jam.