"Potensi nilai penerimaan negara dari rokok yang dimusnahkan ini mencapai Rp300 juta," pungkas Kepala Kantor Bea Cukai Kabupaten Blitar, Abien Prastowidodo.
rokok ilegal

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp22 Miliar
Dari produk tersebut, total kerugian negara sebesar Rp11,8 miliar.

16 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Jatim, Rugikan Negara Rp 11 M
Sebanyak 16.575.600 batang rokok yang dimusnahkan senilai Rp20 miliar, dengan potensi kerugian pada penerimaan negara sebesar Rp11 miliar.

Bea Cukai Juanda Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal
"Kami memastikan barang kena cukai ilegal tersebut benar-benar telah rusak sehingga tidak dapat digunakan atau dikonsumsi lagi," kata Nangkok.

Satpol PP Sampang Razia Rokok Ilegal di 4 Kecamatan, Hanya Sita 108 Bungkus?
jatimnow.com - Razia rokok ilegal dilakukan oleh Satpol PP Sampang bersama sejumlah petugas gabungan. Namun, dari 4 kecamatan yang dilakukan razia,

Bea Cukai Juanda Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal
Sebanyak 9.166.000 batang rokok ilegal yang dimsunahkan nilainya sekira Rp11 miliar. Sedangkan potensi kerugian negara sebesar Rp6,1 miliar.

Berantas Rokok Ilegal di Lumajang, Cak Thoriq Ajak Bapak-bapak Berpartisipasi
"Pokok kalau beli rokok harus ada cukainya, bapak bapak yang beli rokok harus rokok yang ada cukainya ya," kata Thoriqul Haq.

Warung Kecil Jual Rokok Ilegal di Lumajang, Bunda Indah: Itu karena Ketidaktahuan
"Ternyata di Jatiroto pernah ditemukan kasus warung kecil menjual rokok ilegal, saya yakin karena atas ketidaktahuan mereka sehingga perlu dilakukan sosialisasi," ujar Bunda Indah.