Tiga pasangan calon bupati-wakil bupati Mojokerto mendapat teguran tertulis dari Bawaslu karena melanggar protokol kesehatan (prokes) saat kampanye.
sanksi pelanggar protokol kesehatan
Begini Kronologi Diamankannya Pria Tak Bermasker Versi Linmas
Penindakan dilakukan sebagai upaya untuk memberikan edukasi agar masyarakat tertib melakukan protokol kesehatan selama masa Pandemi Covid-19.
Tak Pakai Masker di Probolinggo, Dokter ini Didenda Rp 150 Ribu
Seorang dokter asal Probolinggo yang bertugas di Puskesmas Besuki terjaring operasi yustisi protokol kesehatan (prokes). Ia didenda Rp 150 ribu.
Tak Terapkan Prokes, 1 Tempat Karaoke di Mojokerto Diberi Peringatan
Satu tempat karaoke di Mojokerto yang belum menerapkan protokol kesehatan (prokes) itu dipasang stiker bertuliskan 'Tempat Usaha ini Dalam Pengawasan'
Perbup Prokes di Ponorogo Direvisi, Sekda: Tinggal Diteken Bupati
"Sudah dalam bentuk draft dan telah naik ke meja bupati. Nanti tinggal diteken (tanda tangan) bupati," kata Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono.
Pemprov Luncurkan Tim Penegak Disiplin Prokes Covid-19 di Madiun
Gubernur Khofifah bersama Forkopimda Kabupaten Madiun meresmikan tim penegak disiplin protokol kesehatan di desa dengan ditandai pemakaian syal merah putih.
Bupati akan Revisi Sanksi Denda Protokol Kesehatan di Ponorogo
"Bakal kami revisi. Karena perbup baru diterbitkan satu minggu, jadi masyarakat belum banyak tahu," ujar Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni.
Operasi Yustisi, 12 LC dan Pengunjung Rumah Karaoke Langgar Prokes
Dari dua rumah karaoke itu, petugas menindak 12 pemandu lagu atau ladies companion (LC) dan 8 pengunjung yang tak patuh protokol kesehatan (prokes).