Penangguhan penahanan tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan terhadap istrinya Venna Melinda ditolak Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Venna Melinda
Tersangka KDRT Ferry Irawan Tiba di Kota Kediri, Berpeci dan Tangannya Terikat
Tatapannya sayu, tak ada komentar keluar dari mulut pria berusia 46 tahun itu.
Kasus KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda Disidangkan di Kediri
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri Harry Rachmat mengatakan, rencananya Ferry Irawan akan dilimpahkan ke Kota Kediri, Kamis besok.
Hotman Paris Tantang Ferry Irawan soal Ancaman Bakal Bongkar Aib Venna Melinda
"Kalau bohong, kita langsung LP (laporan polisi). Nanti bakal ada lagi yang ditahan orang kedua nanti," ujar Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris.
Jawab Tantangan Ferry Irawan, Venna Melinda Tunjukkan Hasil Visum ke Penyidik
"Hari ini Ibu Venna akan menyerahkan semua bukti-bukti medis, baik mengenai keadaan hidung saat itu. Maupun rusuknya yang sampai sekarang sakit," kata Hotman.
Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan, Juga Ingin Damai dengan Venna Melinda
"Kita sudah melakukan upaya permohonan perdamaian itu ke penyidik," ujar Kuasa Hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang.
Ferry Irawan dan Sepucuk Surat untuk Venna
Ferry Irawan menunjukkan kasih sayang kepada istrinya kendati ia ditahan atas tuduhan KDRT.
Tersangka KDRT Ferry Irawan Resmi Ditahan di Polda Jatim
"Malam ini penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap Ferry Irawan, sebagaimana diatur dalam pasal 21 KUHAP," kata Kombes Pol Dirmanto.