Pixel Codejatimnow.com

Hotman Paris Tantang Ferry Irawan soal Ancaman Bakal Bongkar Aib Venna Melinda

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Hotman Paris mendampingi Venna Melinda di Mapolda Jatim saat menyerahkan bukti tambahan hasil visum KDRT yang dilakukan Ferry Irawan (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Hotman Paris mendampingi Venna Melinda di Mapolda Jatim saat menyerahkan bukti tambahan hasil visum KDRT yang dilakukan Ferry Irawan (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea menantang Ferry Irawan, menyusul pernyataan Ferry yang bakal membongkar aib Venna sewaktu di Bogor bila tak mau berdamai.

Pernyataan itu disampaikan Ferry melalui kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang. Namun Jeffry tidak memperjelas aib apa yang dimaksud oleh kliennya tersebut.

Publik pun menduga, aib yang dimaksud Ferry adalah persoalan putra bungsu Venna, Athalla Naufal dengan mantan pacarnya Shannon Wong di Bogor.

Hotman menegaskan, perbuatan Ferry tidak mencerminkan seorang ayah sejati. Sebab Ferry disebut mengaitkan kasus lain sebagai senjata untuk berdamai dengan Venna.

"Kalau ada kasus di Bogor, buktikan. Lagi pula pantas nggak seorang ayah yang selama ini mengatakan mau damai, ternyata mencoba mengaitkan alasan kasus. Kalaupun toh itu ada atau tidak, terkait dengan anak tirinya, buktikan," tegas Hotman di Mapolda Jatim saat mendampingi pemeriksaan Venna, Kamis (26/1/2023).

Pengacara kondang tersebut mengancam akan membuat laporan lagi, bila aib yang akan dibongkar Ferry adalah kebohongan.

Baca juga:
Ferry Irawan Ungkap Soal Skenario Dibalik Kasusnya Usai Jalani Sidang Putusan

"Tapi kalau bohong, kita langsung LP (laporan polisi). Nanti bakal ada lagi yang ditahan orang kedua nanti. Makanya buktikan," jelasnya.

Sementara Venna mengaku tidak akan berdamai dengan Ferry. Bahkan keinginan Ferry untuk bertemu dengannya juga sudah ditolak.

"Jujur dari hati saya paling dalam, harapan saya pupus. Insya Allah akan cerai juga," ungkap Venna.

Baca juga:
Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Pasal KDRT Berat Tidak Terbukti

Soal permintaan Ferry untuk bertemu Venna itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. Katanya, penyidik sudah berupaya, tapi gagal karena Venna tidak bersedia.

"Dari pihak terlapor saudara Ferry Irawan mengajukan untuk dipertemukan. Namun demikian, sampai dengan saat ini penyidik sudah berupaya untuk mempertemukan. Karena merasa sudah terlalu disakiti, saudara pelapor tidak mau untuk dipertemukan. Insya Allah terus, akan lanjut terus prosesnya," papar Dirmanto.

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi
Peristiwa

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi

Pasar Banyuwangi akan direvitalisasi menjadi pusat perbelanjaan dan destinasi heritage yang terintegrasi dengan Asrama Inggrisan, eks kantor dagang Inggris.