Pixel Codejatimnow.com

Kuli Bangunan Setubuhi Bocah 8 Tahun

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
 Petugas menunjukkan tersangka Sunardi (kaos merah), di Mapolrestabes Surabaya.
Petugas menunjukkan tersangka Sunardi (kaos merah), di Mapolrestabes Surabaya.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

jatimnow.com- Ulah Sunardi ini benar-benar biadab. Betapa tidak, pemuda 23 tahun asal Rembang Jawa Tengah itu tega melampiaskan nafsu seksnya pada anak, yang masih berusia 8 tahun.
 
Sunardi menyetubuhi korban di Surabaya. Meski hanya sekali, korban hingga saat ini trauma. 
 
Yang lebih mengenaskan, korban diindikasikan tertular penyakit kelamin yang selama ini diderita pelaku.
 
Kejadian berlangsung pada 10 Maret 2018. Namun keluarga korban baru melapor 23 Maret 2018. 
 
"Laporan itu dilakukan setelah keluarga korban mendapat keluhan dari korban, yang mengeluh sakit pada alat kelaminnya," sebut Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Rabu (28/3/2018). 
 
Pelaku merupakan kuli bangunan yang bekerja merenovasi sebuah rumah kosong, yang terletak di samping rumah korban.
 
Saat itu, korban tiba-tiba main ke rumah kosong itu. Pelaku yang melihat korban, langsung menggendong korban hingga ke dalam rumah. 
 
Di salah satu kamar rumah itulah, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban. Pelaku menidurkan korban di lantai dan melucuti pakaiannya.
 
Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban. "Setelah menyetubuhi, pelaku mengancam agar korban tidak bercerita kepada siapapun," beber Ruth Yeni. 
 
Setelah puas menyetubuhi korban pada siang hari. Pelaku akhirnya pulang pada sore harinya menuju Rembang, Jawa Tengah.
 
Namun, atas laporan korban tersebut, Unit PPA akhirnya melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya di Rembang, pada Senin (26/3/2018) malam. 
 
"Untuk korban, saat ini dalam pendampingan khusus mitra kami dalam hal penanganan psikologi anak. Sebab korban dalam keadaan trauma berat," tandas Ruth Yeni.
 
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes