KPPU akan Sidangkan 5 Perkara Dugaan Kartel

Rabu, 16 Jan 2019 22:05 WIB
Reporter :
Jajeli Rois
Kepala KPD KPPU Surabaya Dendy R Sutrisno

jatimnow.com - Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya di awal tahun 2019 ini akan menyidangkan 5 perkara dugaan kartel.

"KPD KPPU Surabaya terdapat 8 laporan masyarakat dan 1 penelitian inisiatif. Adapun perkara yang berada di wilayah kerja KPD KPPU Surabaya saat ini berjumlah 5 perkara," kata Kepala KPD KPPU Surabaya Dendy R Sutrisno, Rabu (16/1/2019).

Lima perkara dugaan kartel yang ditangani KPPU Surabaya yakni, dugaan kartel harga freight container (uang tambang) oleh perusahaan pelayaran pada rute Surabaya-Ambon.

Baca juga: Optimisme Konsumen Kota Malang Terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat pada Februari

Dugaan praktek monopoli pelayanan jasa bongkar muat peti kemas pada terminal serbaguna/konvensional/umum (multipurpose) Pelabuhan L Say, Maumere-NTT.

Dugaan persengkokolan tender pekerjaan pembangunan jalan dan peningkatan jalan oleh Dinas PU dan Penataan Ruang tahun 2017 di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Dugaan persengkokolan tender pekerjaan pemeliharaan berkala jalan oleh Dinas PU Penataan Ruang tahun 2017 di Kabupaten Kediri-Jawa Timur. Serta dugaan kartel garam industri aneka pangan.

Baca juga: Samator Indo Gas Perluas Jaringan Kalahkan Perusahaan Multinasional

"Kita akan menggelar sidang secara maraton dan terbuka, karena ada beberapa perkara sehingga ada dua tim datang ke Surabaya," tuturnya sambil menambahkan, sidang perkara nanti juga dihadiri komisioner KPPU RI.

\

Perkara yang rencananya disidangkan pada Kamis dan Jumat besok yakni, dugaan praktek monopoli dan persaingan tidak sehat dalam industri jasa freight countainer (uang tambang) pada rute Surabaya-Ambon, dengan agenda pemeriksaan saksi, pada Kamis (17/1/2019).

Sedangkan pada Jumat (18/1/2019), perkara tender pekerjaan pembangunan jalan dan peningkatan jalan di wilayah Kabupaten Kediri. Serta, tender pekerjaan pemeliharaan berkala jalan di Kabupaten Kediri dengan agenda penyerahan dan pembacaan LDP (laporan dugaan pelanggaran).

Baca juga: Strategi Transformasi dan Efisiensi Bawa Dirut TTL Raih CEO of The Year 2023

 

 

Tags :
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler