Supari Kepala BBPOM Jatim mengungkapkan, sejak BBPOM RI menemukan kasus serupa, pihaknya langsung melakukan pengambilan 20 sample makanan mackerel kemasan kaleng yang dijual di pasar modern maupun tradisional di Jatim. Serta langsung melakukan pengujian laboratorium.
"Dari hasil 20 kemasan yang dilakukan uji lab, ditemukan 7 kemasan yang positif mengandung cacing parasit, yang berasal dari ikan makarel," tuturnya, Kamis (29/3/2018)
Baca juga: Pentingnya Lihat Riwayat Lahir Anak Penderita Gagal Ginjal Akut
Ia mengatakan, mayoritas adalah produk lokal Jatim, dan satu diantaranya merupakan prosuksi luar makanan Korea.
"Bahkan ada yang satu merk dengan tiga rasa kemasan mengadung seluruhnya cacing parasit," paparnya.
Ia menjelaskan, selain melaporkan hasil temuannya kepada BBPOM pusat, pihaknya juga mengambil tindakan dengan cara, menarik seluruh produk makanan mackerel kemasan kaleng yang ditengarai mengadung cacing parasit.
Baca juga: BPOM Resmi Izinkan 7 Obat dan Ivermectin untuk Terapi Covid-19
"Cacing parasit, merupakan cacing yang menyerang ikan yang berada di laut dan ditularkan melalui tinja di insangnya. Oleh karena kemarin kita sudah ambil dan uji lab mackerel dari pasar tradisonal amupun moderen yang ada di Jombang, Mojokerto dan Surabaya," jelasnya.
Ia menambahkan, upaya yang dilakukan itu sebagai cara untuk mengantisipasi dan meredam agar masyarakat tidak resah.
"Meski belum ada dampak negatif cacing parasit, namun beredarnya hal tersebut membuat warga resah.Untuk itu, kami selalu tanggap dan terjun ke lapangan serta segera mengambil tindakan," pungkasnya.
Baca juga: BPOM Berikan Persetujuan Uji Klinik Ivermectin Sebagai Obat Terapi Covid-19
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes