jatimnow.com - Polisi menjelaskan perihal pemeriksaan terhadap Putra Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Benardi, Selasa (26/3/2019).
Lantas apa hubungan Fuad dengan proyek milik PT Saputra Karya yang dikerjakan kontraktor PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) yang menyebabkan amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya, pada 28 Desember 2018 lalu itu?
"Ya, soal Gubeng. Terkait mekanisme izin," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Baca juga: Polisi Ungkap Ada yang Sebut Peran Fuad dalam Proyek di Gubeng
Baca juga:
- Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng
- Tak Masuk 6 Tersangka Kasus Jalan Raya Gubeng, Status F Jadi Saksi
- Kasus Jalan Raya Gubeng, Ini Penjelasan Polisi Soal F dan Anak Pejabat
Barung juga menyatakan polisi tidak akan tebang pilih dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng itu.
"Yang terkait masalah Gubeng ya kita periksa. Termasuk perizinananya. Dan mereks-mereka yang terlibat di dalamnya," beber Barung.
Baca juga: Video: Cerita di Balik Anak Wali Kota Risma Diperiksa di Polda Jatim
Baca juga:
- Status F Tersangka Amblesnya Jalan Raya Gubeng Diralat, Mengapa?
- Anak Wali Kota Risma Diperiksa Polisi Terkait Amblesnya Raya Gubeng
Pemeriksaan terkait perizinan itu dilakukan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa bagian kontruksi yang menghasilkan 6 orang ditetapkan menjadi tersangka.
"Ya bagian hal dari perizinan, sesuatu kan tentunya ada, siapa yang melakukan perizinannya, siapa yang mengurus, siapa yang membuat izin itu keluar, itu yang kita telusuri," pungkas Barung.
Baca juga: Soal Saksi Gubeng Ambles, Polisi: Fuad Bukan F
Sebelumnya, Fuad mengaku menerima 20 pertanyaan dalam pemeriksaan dirinya sebagai saksi mulai pukul 09.00 Wib.
Kepada wartawan, Fuad mengaku tidak tahu menahu terkait proyek tersebut, apalagi soal perizinannya.