jatimnow.com - Setelah kabur 20 hari, satu dari empat tahanan Polres Pasuruan Kota berhasil ditangkap. Tahanan Mat Sumar alias Samsuri (50) yang merupakan otak kaburnya empat tahanan itu bahkan ditembak karena kabur saat disergap.
"Tahanan yang kabur ini bersembunyi di rumah pamannya," kata Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Imam Yuwono, Jum'at (12/04/2019)
Imam menjelaskan, Sumar ditangkap saat duduk-duduk sambil ngopi di teras rumah di Dusun Karangselem, Desa Sumber dawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Saat itu Sumar sedang menunggu temannya untuk membayar hutang.
Baca juga: Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Disergap saat Sembunyi dalam Goa Pertapaan
Penyergapan dilakukan Imam dan timnya pada Kamis (11/4/2019) malam sekitar pukul 20.45 Wib.
"Mengetahui kami datang, Sumar langsung kabur. Tiga kali tembakan peringatan tak dihiraukan, sehingga terpaksa kami tembak kaki kanannya," tambah Imam.
Baca juga: Empat Tahanan Polres Pasuruan Kota Kabur
Baca juga: Dua Tahanan Kabur Polres Pasuruan Ditangkap Usai Pesta Seks di Banyuwangi
Meski begitu, Sumar terus berlari. Bahkan, ia menantang polisi untuk berkelahi. Imam dan timnya terpaksa mengakiri perlawanan Sumar dengan melesatkan peluru tepat di kaki kirinya.
"Setelah menangkap Sumar, kami kemudian menangkap Beny (43) warga Petamanan, Kota Pasuruan yang menyelundupkan gergaji besi ke ruang tahanan saat membesukm" tambahnya.
"Diketahui, dulu Beny juga pernah dipenjara atas kasus narkoba, jelasnya saya lupa," sambung Imam.
Baca juga: Wajah-wajah Baru, Tahanan Kabur Ditangkap, Tertipu Kerja di Australia
Untuk tiga tahanan kabur yang masih belum tertangkap, Imam meminta ketiganya menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas.
Sementara itu, di hadapan penyidik, Sumar mengaku kabur dari tahanan karena takut ditunggu musuh-musuhnya di dalam lapas.
Empat tahanan itu kabur dari sel Polres Pasuruan Kota pada Jumat (22/3/2019) dini hari lalu dengan memanfaatkan kelengahan para penjaga.