jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa angkat bicara terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bojonegoro, Iskandar dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto.
Gubernur Khofifah memastikan bahwa tim dari Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sudah turun langsung untuk ikut menangani kasus tersebut.
"Yang pasti dari inspektorat dulu turun. Rekomendasi inspektorat nanti," ujar Gubernur Khofifah saat ditemui di Mapolda Jatim, Selasa (16/4/2019).
Baca juga: Buntut Perselingkuhan, Kadinsos Kota Pasuruan Diberhentikan dari PNS
Baca juga:
Baca juga: Titik Jawab Tudingan Kadishub Bojonegoro Terkait Penyebaran Video
- Kadishub Dilaporkan Selingkuh, Ini Jawaban Bupati Bojonegoro
- Plt Wali Kota Pasuruan Bicara Dugaan Perselingkuhan Anak Buahnya
Tidak hanya Gubernur Khofifah, sebelumnya dua kepala daerah yaitu Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah dan plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo mengaku sudah menerima laporan terkait perselingkuhan itu.
Polda Jatim sudah menetapkan Iskandar dan Nila sebagai tersangka atas kasus itu setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi usai menerima laporan dari Titik Purnomosasi, istri Iskandar.
Baca juga: Titik Bongkar Materi Aduan Kadishub Bojonegoro ke Polisi
Titik melapor ke Polda Jatim dengan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM, Kamis 21 Maret 2019 atas perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga. Dua nama yaitu Iskandar dan Nila masuk dalam laporan polisi itu sebagai terlapor.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut, penyidik akan memanggil Iskandar dan Nila usai pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019.