jatimnow.com - Satreskrim Polres Mojokerto Kota menembak kedua kaki pembunuh terapis dan menganiaya juru masak panti pijat Berkah di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis.
Pelaku bernama Mohammad Irwanto (25), asal Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Pria yang sudah berkeluarga ini ditangkap polisi di Magetan.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan penangkapan dilakukan polisi di rumahnya paman tersangka, Kamis (18/2) sore.
Baca juga: Video: Pembunuh Terapis di Mojokerto Didor
Baca juga:
- Terapis di Mojokerto Dibunuh, Pelaku Kabur dalam Kondisi Telanjang
- Terapis di Mojokerto itu Dibunuh dalam Kondisi Setengah Telanjang
- Pembunuhan Terapis di Mojokerto, Korban Selamat Ternyata Tukang Masak
- Pembunuhan Terapis di Mojokerto, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku
- Sketsa Wajah Pembunuh Terapis di Mojokerto Disebar
"Pelaku ditangkap berkat sketsa wajah yang kami sebar luas. Tersangka MI ini sempat kabur ke Jakarta dengan menggadaikan sepeda motor miliknya," kata Deddy, Jumat (19/2/2021).
Alumni Akpol 1999 menjelaskan, senjata tajam jenis sabit atau bendo sudah disiapkan oleh pelaku dari rumah yang disimpan di tas ransel sebelum berangkat ke rumah panti pijat Berkah.
"Motifnya tidak punya uang dan ingin mengeluarkan hasratnya karena pelaku dan istrinya sedang dalam proses cerai," terangnya.
Baca juga: Terapis di Mojokerto itu Dibunuh saat Berhubungan Intim
Mantan Kapolres Sumenep menyebut, korban tewas adalah Santi Ambarwati warga Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Sebelum membunuh, pelaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap korban.
"Panti pijat itu melayani pijat plus-plus. Korban dan pelaku sudah berhubungan seks dan sperma pelaku dibuang ke sprei yang kami sita. Saat hubungan seks itu pelaku melakukan penusukan kepada korban," ujar dia.
"Saat ditangkap pelaku mencoba kabur, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di kaki kanan dan kiri," ungkapnya.
Baca juga: Sketsa Wajah Pembunuh Terapis di Mojokerto Disebar
Sementara Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rohmawati Lailah mengatakan, pelaku pernah pijat di tempat kejadian sebanyak dua kali.
"Pelaku pertama datang ke panti pijat itu pada 2019 dan kedua waktu kejadian yang mengakibatkan korban tewas. Saat kejadian, pelaku dan korban melakukan hubungan seks dua kali. Saat hubungan seks kedua ini pelaku membunuh korban," katanya.