Surabaya - Oknum petugas Satpol PP Kecamatan Wonokromo, Surabaya berinisial RD (49), yang ditangkap polisi karena terlibat narkoba, dikenal sering mangkir kerja. Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya itu kini sudah dijebloskan ke penjara.
Camat Wonokromo, Tomi Ardianto membenarkan bahwa RD adalah salah satu staf seksi ketertiban umum di kantornya. Kata dia, semasa bekerja, RD memang bandel dan sering mangkir kerja.
"Dia memang dikenal nakal, ndablek, biasane absen tok. Setelah itu ngilang nggak tahu ke mana. Pernah ikut patroli, di tengah jalan tiba-tiba menghilang," ujar Tomi saat dikonfirmasi jatimnow.com, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Massa Oknum Perguruan Silat Konvoi di Jalan Kota Surabaya, 13 Orang Diamankan
Baca juga: Terlibat Narkoba, Oknum Satpol PP Kota Surabaya Dijebloskan ke Penjara
Menurut Tomi, RD juga kurang disukai oleh rekan-rekannya, karena terlalu membawa dampak buruk bagi aktivitas kerja. Dia juga menyebut bahwa RD juga sering dirolling karena kerjanya yang tidak memuaskan.
"Teman-temannya pun nggak suka semua. Pada saat pe-rolling-an satpol kecamatan, pernah dirolling se Surabaya. Masuk dia," lanjut Tomi.
Baca juga: Oknum Nakal Terminal, Berbahan Limbah, Polisi Olah TKP
Sebelum ditangkap polisi, lanjut Tomi, RD sempat mendapat teguran dari Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) karena sering mangkir kerja.
"Sudah sesuai aturan. Kasi trantib pernah mem-BAP (membuat berita acara pemeriksaan) bagi yang bersangkutan," tegas Tomi.
RD ditangkap Tim Khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya, di kawasan Ketintang, sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu (24/11/2021). Dalam rumahnya disita sabu seberat 0,19 gram dalam satu poket, pipet kaca, beserta seperangkat alat isap dan korek api.
Baca juga: Pelaku Penembakan di Sampang Diberi Imbalan Rp50 Juta oleh Oknum Kepala Desa
Menurut Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, sabu tersebut biasa dikonsumsi pelaku di rumahnya.