Gresik - PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan pupuk bersubsidi di Jawa Timur sebanyak 243 ribu ton hingga 15 Februari 2022. Jumlah itu sudah mencapai 11% dari total alokasi pupuk bersubsidi di Jatim sebesar 2,25 juta ton.
VP Penjualan Wilayah Jatim Pupuk Indonesia, Iyan Fajri mengatakan, penyaluran itu terdiri dari 5 jenis pupuk bersubsidi, yaitu Urea, SP-36, ZA, NPK dan Organik. Pupuk Urea telah disalurkan sebesar 119 ribu ton, SP-36 4 ribu ton, ZA 17 ribu ton, NPK 75 ribu ton dan organik 28 ribu ton.
"Selain itu, kami juga telah menyalurkan pupuk organik cair sebesar 12,1 ribu liter dari total alokasi Jawa Timur sebesar 352 ribu liter," jelas Iyan.
Baca juga: Pastikan Stok dan Distribusi Aman, Pj Wali Kota Malang Tinjau Kios Pupuk Bersubsidi
Adapun stok pupuk bersubsidi di tingkat kabupaten (Lini III) di Jatim total mencapai 167 ribu ton dan 139 ribu liter pupuk organik cair. Jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah.
Secara teknis, pupuk bersubsidi di Jatim disalurkan oleh dua anak perusahaan Pupuk Indonesia, yaitu PT Pusri Palembang dan PT Petrokimia Gresik.
Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang cukup baik di Jatim. Adapun jaringan distribusi ini terdiri dari 200 distributor, 6.013 kios resmi, 91 unit gudang Lini III dengan total kapasitas 425 ribu ton, hingga memiliki 54 personil petugas lapangan yang tersebar pada 38 kabupaten dan kota di Jatim.
Baca juga: Petrokimia Gresik bareng Pupuk Indonesia Sosialisasikan Alokasi Pupuk Bersubsidi
Iyan menyebut bahwa Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman pada Surat Keputusan (SK) dari dinas pertanian kabupaten dan kota setempat.
Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Iyan menegaskan bahwa Pupuk Indonesia tidak akan segan memberikan sanksi hingga pemberhentian kerjasama kepada distributor dan kios resmi yang kedapatan terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi.
Baca juga: Stok Pupuk Subsidi Melimpah, Pemkab Bangkalan Minta Petani Segera Lakukan Penebusan
Pupuk Indonesia juga siap mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah di Jatim.
"Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi, sebagaimana Kios UD Malindo Tani asal Nganjuk yang telah kami berhentikan pada akhir Januari 2022, karena terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi," tutup Iyan.