Pixel Code jatimnow.com

Waspada Penipuan Pupuk Bersubsidi di Medsos, Mengatasnamakan Pupuk Indonesia

Editor : Yanuar D   Reporter : Sahlul Fahmi
Stok pupuk di Gudang pabrik PT Petrokimia Gresik. (Foto: Humas PT Petrokimia Gresik/jatimnow.com)
Stok pupuk di Gudang pabrik PT Petrokimia Gresik. (Foto: Humas PT Petrokimia Gresik/jatimnow.com)

jatimnow.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan penebusan pupuk bersubsidi hanya bisa dilakukan oleh petani terdaftar di kios resmi yang ditunjuk oleh Pupuk Indonesia.

Imbauan ini menjawab semakin banyak beredarnya akun media sosial (medsos), termasuk di TikTok yang mengatasnamakan Pupuk Indonesia atau anak perusahaan (anper), dan menawarkan/menjual pupuk bersubsidi.

"Pupuk bersubsidi hanya bisa didapatkan oleh petani terdaftar, dan hanya bisa ditebus di kios resmi yang kami tunjuk. Jadi penjualan pupuk bersubsidi melalui media sosial sudah jelas penipuan," tegas Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, Minggu (6/4/2025).

Seperti diketahui, telah beredar akun TikTok dengan nama @pt.petrokimia.id. Akun yang menayangkan harga-harga pupuk bersubsidi di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), juga menawarkan penjualan pupuk bersubsidi. Adapun HET pupuk bersubsidi sesuai regulasi untuk Urea Rp2.250/kg, NPK Rp2.300/kg, NPK Khusus Kakao Rp3.300/kg, dan HET pupuk organik Rp800/kg.

Wijaya pun memastikan akun TikTok tersebut bukan akun resmi Petrokimia Gresik. Adapun akun TikTok resmi yang digunakan Petrokimia Gresik untuk melakukan edukasi tentang pupuk bersubsidi dan distribusinya, yaitu @petrokimiagresik.

Selain @pt.petrokimia.id, ada akun TikTok  lain yang jua menawarkan pupuk bersubsidi untuk petani, yaitu @pupuk.bersubsidi, dan akun-akun palsu lain di TikTok, Facebook, Instagram, dan medsos lainnya. Ia pun berharap masyarakat selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayainya. Serta mewaspadai akun media sosial yang mengatasnamakan Pupuk Indonesia maupun anper, karena bisa menjadi modus penipuan.

Baca juga:
Tiktoker asal Jember Diduga Ditipu Pedagang Bakso Jenglot, Rugi Rp100 Juta Lebih

“Pemerintah telah membuat regulasi yang jelas dan sangat memudahkan petani dalam menebus pupuk bersubsidi. Petani terdaftar cukup membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) saat melakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios resmi,” ujar Wijaya.

Lebih lanjut ia menambahkan, modus penipuan lain yang memanfaatkan pupuk bersubsidi yaitu pupuk tiruan yang sudah pasti penggunaannya merugikan petani. Secara tertulis Pupuk Indonesia sudah melarang distributor dan kios binaan untuk menjual pupuk semacam itu. Larangan ini tertuang dalam SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang) yang ditandatangani oleh Distributor. Ini menjadi komitmen Pupuk Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada petani.

Pupuk Indonesia grup memiliki konsistensi kualitas produk yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena seluruh produk Pupuk Indonesia grup telah melewati serangkaian uji kualitas, baik secara mandiri maupun melalui kerja sama laboratorium independen yang telah tersertifikasi.

Baca juga:
Ratusan Warga Sumenep Merasa Tertipu Kantar Group hingga Miliaran Rupiah

Karena itu ia mengimbau petani untuk menggunakan pupuk produk asli Pupuk Indonesia grup. Kualitas yang terjaga tersebut akan memberikan hasil optimal pada peningkatan produktivitas pertanian, dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional selaras dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Adapun petani terdaftar yang mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 yaitu petani, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), dan pembudidaya ikan yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan). Perpres ini juga membatasi komoditas penerima pupuk bersubsidi hanya untuk padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, kopi, dan singkong atau ubi kayu.

“Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi maupun produk Pupuk Indonesia grup, petani hanya bisa mendapatkan di kios-kios resmi yang tersedia, sehingga petani mendapatkan produk pupuk bergaransi. Jika menemukan modus penipuan yang memanfaatkan pupuk bersubsidi bda menghubungi layanan pelanggan Pupuk Indonesia di kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA 0811 9918 001,” pungkasnya.