Soal Sapi Gelonggong di Ngawi, Direktur RPH Surabaya: Kami Selektif

Sabtu, 04 Agu 2018 12:08 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Farizal Tito
Sapi gelonggong yang ditemukan Polres Ngawi/Foto: Dok. jatimnow.com.

jatimnow.com — Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya menampik jika sapi gelonggongan Ahmad Ni Amthowi (19) warga Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Ngawi yang digerebek Sat Reskrim Polres Ngawi masuk di lingkungannya.

Dirut RPH Surabaya Teguh Prihandoko mengatakan, pihaknya selalu mengawasi setiap sapi yang akan disembelih di tempatnya.

"Di tempat kami tidak ada sapi gelonggongan. Karena, kami selektif, setiap sapi yang masuk selalu dicek sebelum disembelih, jadi kriteria sapi gelonggongan itu kan selalu duduk tidak mau berdiri otomatis kita tolak," tutur Teguh saat dikonfirmasi jatimnow.com, Sabtu (4/8/2018).

Baca juga: Puluhan Bangkai Sapi Misterius Terapung di Pantai Camplong

Selain itu, ia juga berkeyakinan jika kesadaran para jagal yang sudah terdaftar selalu menginginkan sapi yang sehat, karena tidak ingin mengecewakan pembelinya.

"Ini kota Surabaya lho mas, jadi para jagal itu memiliki gengsi dan tidak akan mau menjual daging sapi gelonggongan selain keuntungan hanya sedikit, mengakibatkan kehilangan pelanggannya," ungkapnya.

Teguh mengatakan jika di Surabaya itu juga sudah jarang ditemukan sapi gelonggongan. Namun, ia juga menduga jika sapi gelonggongan itu disembelih secara rumahan dan dagingnya juga langsung di jual di pasaran.

"Saya juga tidak berani memastikan, karena Surabaya ini kan pusat dagang. Jadi bisa saja sapi gelonggongan itu dikirim ke Krian ataupun Sepanjang dan dagingnya dijual di Surabaya," pungkasnya.

Baca juga: Waspada! Sapi Gelonggongan Ngawi Dikirim ke Surabaya

Baca juga: Video: Petugas Ambil Sampel Lokasi Sapi Mati Mendadak

Ia menambahkan, dengan adanya fenomena itu RPH Surabaya juga tidak tinggal diam bahkan pihaknya juga lebih memperketat pengawasan setiap sapi yang masuk.

\

"Tapi jika ada kasus seperti ini hendaknya dinas terkait yang juga turut mengantisipasinya," imbuhnya.

Sebelumnya, Ahmad Ni Amthowi, pelaku penggelonggong sapi mengaku menjual sapinya ke salah satu Rumah Potong Hewan (RPH) di Surabaya.

"Jadi setelah kami gerebek. Kami mintai keterangan. Pelaku mengaku bahwa setelah melakukan penggelonggongan sapi dikirim ke luar kota," kata Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu, Jumat (3/8/2018).

Baca juga: Sapi di Dua Dusun Tulungagung Mati Mendadak, Petugas Ambil Sampel

Menurutnya, salah satu yang disebut jelas oleh pelaku yakni RPH di Surabaya. "Yang disebut jelas memang RPH di Surabaya. Ini yang masih kita kejar," terangnya.

Ia menghimbau warga Surabaya lebih waspada dan berhati-hati membeli daging sapi. Agar lebih memperhatikan ukuran, bentuk daging sapinya.

Reporter: Fahrizal Tito

Editor: Erwin Yohanes

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ngawi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler