Gawat! Uji Air di Malang Temukan 11 dari 12 Sampel Terpapar Mikroplastik

Rabu, 05 Nov 2025 18:35 WIB
Reporter :
Ali Masduki
Penelitian terbaru Ecoton menemukan bahwa sebagian besar sumber air di wilayah ini telah terpapar mikroplastik. (Foto/Ecoton for JatimNow.com)

jatimnow.com - Kabar mengkhawatirkan datang dari Malang. Penelitian terbaru oleh Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) menemukan bahwa sebagian besar sumber air di wilayah ini telah terpapar mikroplastik. Dari 12 sampel air yang diuji, 11 di antaranya positif mengandung partikel plastik berukuran sangat kecil tersebut.

Pengambilan sampel dilakukan dari berbagai sumber air, termasuk air tanah, air permukaan, air rebusan, dan air PDAM. Hasil uji menunjukkan adanya variasi jumlah mikroplastik antara 1 hingga 7 partikel per sampel.

Jenis mikroplastik yang ditemukan didominasi oleh film/filamen (berasal dari degradasi kantong plastik) dan fiber (dilepaskan dari pakaian sintetis saat pencucian).

Baca juga: ECOTON Desak Tindakan Tegas untuk Industri Pencemar Kalimas Surabaya

Temuan ini diungkapkan dalam Talkshow "Membangun Kesadaran Hukum Lewat Bencana Mikroplastik" yang digelar di Universitas Widyagama Malang (UWG), Rabu (5/11).

Peneliti Ecoton, Rafika Aprilianti, menjelaskan bahaya mikroplastik bagi kesehatan manusia. "Secara fisik, paparan mikroplastik dapat mengganggu kesehatan manusia, seperti merusak jaringan paru, hati, dan sistem imun tubuh," ujar Rafika.

Dekan Fakultas Hukum UWG, Ibnu Subarkah, menegaskan pentingnya peran kampus dalam mendorong kebijakan hukum terkait pengendalian pencemaran lingkungan.

"Bahaya mikroplastik nyata dan mengancam kesehatan manusia. Kita ingin membangun kesadaran bahwa pengelolaan dan penggunaan plastik harus memiliki landasan hukum yang kuat," tegasnya.

Baca juga: Fenomena Hujan Plastik Terjadi di Jakarta, Peneliti Beberkan Sumbernya

Koordinator Kampanye Ecoton, Mohammad Alaika Rahmatullah, menjelaskan bahwa mikroplastik di udara berasal dari berbagai aktivitas manusia.

\

"Partikel mikroplastik bahkan dapat menembus aliran darah dan mencapai berbagai organ tubuh, memicu respons imun sistemik hingga efek neurotoksik," ujarnya.

Ia menyerukan pengendalian komprehensif, termasuk pembatasan plastik sekali pakai, pengelolaan sampah berkelanjutan, dan perluasan ruang terbuka hijau.

Dosen Hukum Lingkungan UWG, Purnawan Dwikora Negara, mendesak Pemerintah Kota Malang untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pembatasan Plastik Sekali Pakai, mengikuti jejak 22 kota/kabupaten lain di Jawa Timur.

Baca juga: Wayahe Besuk Kali Brantas, Ecoton Serukan Pemulihan Sungai Tercemar

"Jika pengambil kebijakan membiarkan mikroplastik, sejatinya memupuk bencana. Mikroplastik mengganggu rantai makanan dan kesehatan manusia, sehingga harus dikendalikan," tegasnya.

Penelitian ini merupakan bagian dari penelitian bersama Ecoton dan Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) di 18 kota di Indonesia.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jakarta Pusat memiliki konsentrasi mikroplastik tertinggi di udara, sedangkan Kota Malang memiliki jumlah terendah.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler