jatimnow.com - Kasus percobaan pembunuhan terhadap Bu Lurah Banyuwangi memasuki agenda persidangan di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Kamis (6/12/2018).
Wilujeng Esti Utami, Lurah Penataban, Kecamatan Giri, Banyuwangi, menjadi korban perampokan dan percobaan pembunuhan dengan cara diceburkan di sungai dalam kondisi tangan dan kaki terikat pada Selasa (31/7/2018) malam.
Saat persidangan, Wilujeng Esti Utami tiba-tiba mengalami syok dan kejang-kejang sampai pingsan, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit.
Histerisnya Bu Lurah tersebut saat Jaksa Penuntut Umum Mulyo Santoso tengah melontarkan pertanyaan-pertanyaan kepadanya sebagai saksi korban.
Baca juga:
Baca juga: Sidang Percobaan Pembunuhan di Banyuwangi, Bu Lurah Beralasan Sakit
- Kaki dan Tangan Terikat, Bu Lurah di Banyuwangi Dibuang ke Sungai
- Bu Lurah di Banyuwangi Dibuang ke Sungai, Begini Kronologinya
- Ini Motif Tersangka Buang Bu Lurah di Banyuwangi ke Sungai
- Sebelum Dibuang ke Sungai, Bu Lurah Banyuwangi Sempat Dipalu
- Dibuang ke Sungai, Begini Cara Bu Lurah Lolos dari Maut
Sebelum Bu Lurah Penataban Wilujeng Esti Utami pingsan, sempat menangis tersedu-sedu.
"Dipukul, dipukul lagi, dipukul lagi. Pokoknya saya dianiaya mau dibunuh," kata Wilujeng menjawab pertanyaan JPU.
Dari situ, Bu Lurah, tampak gelisah seraya menyebut "Allahu Akbar.. saya dianiaya..," kata Wilujeng seraya berteriak-teriak.
Tak lama setelah itu, sekitar pukul 11.42 Wib, tiba-tiba Bu Lurah pingsan dan dibawa ke ruangan kesehatan PN Banyuwangi. Lantaran tak kunjung membaik, akhirnya Bu Lurah dilarikan ke RSUD Blambangan.
Sementara, persidangan dalam perkara percobaan pembunuhan dengan tersangka Agus Siswanto tetap dilanjutkan dengan memeriksa saksi kedua.
Baca juga: Terdakwa Percobaan Pembunuhan Bu Lurah Banyuwangi Dituntut 15 Tahun