Pixel Codejatimnow.com

Ini Motif Tersangka Buang Bu Lurah di Banyuwangi ke Sungai

 Reporter : Erwin Yohanes
Tersangka Agus Siswanto
Tersangka Agus Siswanto

jatimnow.com - Motif pelaku yang kini menjadi tersangka pembuang Lurah Penataban, Wilujeng Esti Utami Kecamatan Giri, Banyuwangi terkuak. Soal utang diduga menjadi motif utama tersangka ingin membunuh dan menguasai harta korban.

Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman mengatakan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Agus Siswanto. Untuk memuluskan aksinya, Agus mencatut nama Ketua PCNU Banyuwangi, H Muhammad Ali Makki Zaini.

Baca juga: Kaki dan Tangan Terikat, Bu Lurah di Banyuwangi Dibuang ke Sungai

Parahnya, seseorang yang diketahui bernama Sujiono alias Jion diperankan oleh tersangka sebagai "Ketua PCNU Banyuwangi, H Muhammad Ali Makki Zaini". Jion saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyidik Polres.

Baca juga: Buang Bu Lurah Banyuwangi di Sungai, Polisi: 1 Tersangka, 1 Diperiksa

Tak hanya itu, korban menerangkan bahwa, Agus (tersangka) pernah utang uang senilai Rp 40 juta diatas kwitansi dan surat pernyataan antara Agus dengan Wilujeng Esti Utami.

Sebelum berangkat, Selasa (31/7) sekitar pukul 12.00 WIB, korban diberitahu bahwa "Gus Makki" membutuhkan dana sebesar Rp 60 juta.

Baca juga: Bu Lurah di Banyuwangi Dibuang ke Sungai, Begini Kronologinya

"Dana Rp 60 juta nantinya akan diserahkan kepada "Gus Maki" di pondok Blokagung. Bahwa korban pada akhirnya tidak dibawa menemui "Gus Makki", akan tetapi diajak mutar-mutar dan diancam, dianiaya didalam mobil yang selanjutnya diikat kaki tangannya dan dibuang ke sungai," beber Kapolres.

Dalam hitungan jam, lanjut Kapolres, tersangka Agus Siswanto alias Agus Welek berhasil ditangkap di rumahnya, di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar. Yang akhirnya digelandang ke Mapolres untuk pengembangan penyidikan.

Baca juga:
Terdakwa Percobaan Pembunuhan Bu Lurah Banyuwangi Dituntut 15 Tahun

Baca juga: Bu Lurah Dibuang ke Sungai, Pelaku Catut Nama Ketua PCNU Banyuwangi

Mobil tersangka, Hyundai warna silver juga berhasil ditemukan di bilangan Kecamatan Bangorejo yang dititipkan kepada salah seorang kerabat Agus.

Sedangkan, uang senilai Rp 60 juta, masih Kapolres, ditemukan di rumah tersangka Agus di bilangan Kecamatan Srono dengan lipatan uang Rp 10 jutaan. Sementara tas korban ditemukan di areal persawahan Kecamatan Tegalsari.

Baca juga: Polisi 'Tangkap' Terduga Pembuang Bu Lurah ke Sungai di Banyuwangi

"Untuk handphone korban diduga dibuang di daerah Kecamatan Bangorejo," paparnya.

Baca juga:
Sidang Percobaan Pembunuhan di Banyuwangi, Bu Lurah Beralasan Sakit

Hingga saat ini, penyidik Polres tengah memeriksa pelaku lainnya yang diduga terlibat, yakni Sujiono alias Jion di Jalan Brawijaya Banyuwangi. Selain itu, polisi juga tengah menggali keterangan dari saksi-saksi.

Baca juga: Bu Lurah Banyuwangi Dibuang di Sungai, Ini Cerita Warga

Reporter: Hafiluddin Ahmad

Editor: Erwin Yohanes