Pixel Codejatimnow.com

Aroma Tak Sedap Pengadaan Alat Kesehatan di Jawa Timur

RS Karsa Husada, Kota Batu/Foto:
Avirista Midaada/jatimnow.com
RS Karsa Husada, Kota Batu/Foto: Avirista Midaada/jatimnow.com

jatimnow.com - Pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke sejumlah rumah sakit daerah diterpa kabar tak sedap.

Rumah sakit milik Pemprov Jawa  Timur antara lain RS Karsa Husada, Kota Batu, RSU dr Soetomo Surabaya, RSUD dr Soedono Madiun dan RSU Saiful Anwar Kota Malang.

Kabarnya, RS Karsa Husada di Kota Batu yang disebut-sebut menghabiskan duit Rp 25 Miliar hanya untuk dinding ruang operasi. Informasinya, ruang operasi itu berukuran 5 x 6 meter.

"Kalau terkait itu kita ketemu saja. Tapi setelah saya dari Jakarta," jawab Direktur RSU Karsa Husada, dr Tries Anggraini saat dihubungi jatimnow.com, pukul 14.58 WIB, Rabu (12/12/2018).

Data yang diperoleh, proyek tersebut tertera ID Paket 14073015. Tanggal lelang 12 Oktober 2018 dengan nama pemenang PT LKH. Nilai pagu Rp 25.000.000.000. Nilai HPS Rp 24.970.000.000, nilai kontrak Rp 24.535.500.000.

Anggaran tersebut untuk modular operating theater. Yang merupakan lapisan dinding ruangan yang biasa dipakai ruang operasi yang bersifat tidak mudah dihinggapi bakteri atau virus sehingga ruangan selalu steril.

Sedangkan terkait alokasi alkes robotik yang sesuai informasi yang diterima bahwa dalam kondisi tak terpakai, ia menyangkal.

Sebaliknya, dr Tries mengaku tak ada masalah. Sayangnya, ia mengaku tak ingat secara pasti berapa nominal yang diangggarkan untuk pengadaan alat robotik tersebut.

"Terkait pengadaan alat robotik itu saya tidak ingat. Kan pengadaannya banyak," ungkapnya.

Dirinya saat ini tengah fokus untuk pertanggungjawaban pekerjaan yang harus dilaporkan di akhir tahun.

"Kami banyak didatangi wartawan dan LSM, waktu dan tenaga kami banyak tersita apalagi ini di akhir tahun banyak pekerjaan. Kecuali kalau di awal tahun, pekerjaan sudah selesai silakan. Akhir tahun begini waktunya mepet sekali," bebernya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Jumadi memilih bungkam saat ditanya kabar tersebut.

Saat dikonfirmasi, ia justru menyarankan untuk menanyakan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Heru Tjahjono.

"Monggo tanya Pak Sekda. Saya hanya mengurusi belanja rutin dan gaji dan memberi masukan kebijakan fiskal. Monggo tanya Pak Sekda," jawab Jumadi saat dikonfirmasi jatimnow.com melalui pesan whatsApp (WA), Pukul 11.06 Wib, Rabu (12/12/2018).

Baca juga:
Cara Distributor Alkes Perluas Kerjasama dan Jaringan Lewat Health Connect

Jumadi menegaskan bahwa anggaran rumah sakit berdasarkan rencana kerja (renja) rumah sakit.

"Waduh, kalau itu kan dasarnya renja rsud," jelas Jumadi.

Ia memastikan jika sistem penganggaran di Pemprov Jatim menggunakan sistem e-budgeting dan sesuai dengan mekanisme yang ada.

Dari renja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) - sekarang Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-, kata dia, dilanjutkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) hingga Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

"Sistem penganggaran kita sudah e-budgeting. Semua dari bawah," katanya.

Berapa nilai anggaran pengadaan alkes untuk rumah sakit yang menjadi tanggungjawab Pemprov Jatim?

"Kalau APBD keseluruhan, ya tanya sekda sebagai koordinator tim anggaran," jawabnya.

Baca juga:
Terlibat Penipuan Rp16,8 Miliar, Dokter di Tulungagung Divonis 2 Tahun Penjara

Mantan Pj Wali Kota Kediri ini malah mempersilahkan untuk menanyakan sekda karena bukan kewenangannya.

"BPKAD hanya urus belanja rutin dan gaji," jelasnya.

Kabar tak sedap yang juga beredar, rekanan penyedia alkes adalah berisial Y yang adalah merupakan teman satu kampung halaman dengan Jumadi.

Saat dikonfirmasi kabar tersebut. Jumadi tidak memberikan jawaban. Upaya jatimnow.com meneleponnya tidak membuahkan hasil alias di-reject.

Sebaliknya, nomor ponsel WhatsApp reporter jatimnow.com diduga telah diblokirnya saat berupaya mengkonfirmasi Y.

Sekdaprov Heru Tjahjono  hingga pukul 16.42 Wib gagal dikonfirmasi.