Pixel Codejatimnow.com

Aksi Bandit Motor di Surabaya Terciduk CCTV

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Bandit motor tertangkap usai aksinya terciduk CCTV
Bandit motor tertangkap usai aksinya terciduk CCTV

jatimnow.com - Dua bandit motor di Surabaya ini tidak sadar kalau aksinya terciduk CCTV di lokasi keduanya mencuri. Alhasil, satu pelaku diantaranya ditangkap polisi.

Bandit motor yang tertangkap itu bernama Fitroh (33) warga Petukangan, Semampir, Surabaya. Saat itu, dia beraksi bersama Ronal (30), tetangganya. Keduanya menyatroni motor Yuliana, di tempat kosnya di Jalan Klampis Harapan I/3 Surabaya pada Kamis (29/11/2018) lalu.

Saat itu, Fitroh bertugas memantau lokasi sekitar. Sedangkan Ronal menjadi pemetik motor korban. Aksi keduanya terekam CCTV yang ada di tempat kos korban. Setelah korban melapor ke polisi, pelaku Fitroh akhirnya ditangkap.

Penangkapan itu dilakukan Polsek Sukolilo. "Kami mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV yang kami amankan dari lokasi kejadian," jelas Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Supranoto, Rabu (12/12/2018).

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

Menurutnya, identitas pelaku terungkap setelah nomor polisi motor yang dipakai pelaku terbaca jelas. Dari itu, Supranoto dan timnya menyergap Fitroh di rumahnya. Sayang, pelaku Ronal suddah kabur dari rumahnya.

"Saat ini kami sedang fokus memburu satu pelaku yang kabur," tegas Supranoto.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Dari hasil penangkapan Fitroh, Unit Reskrim Polsek Sukolilo mengamankan barang bukti berupa motor Honda Vario bernopol L 4532 TD yang dipakainya untuk mencari sasaran.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.