Pixel Codejatimnow.com

Kilas Berita Hot: Nasib Karaoke Striptis hingga Denda di Kota Malang

Rumah karaoke di blitar yang digerebek polisi
Rumah karaoke di blitar yang digerebek polisi

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar belum memberi keputusan status rumah karaoke yang digerebek polisi karena menampilkan tarian striptis beberapa waktu lalu, jadi satu dari tiga berita kilas hot, Kamis (13/12/2018).

Simak kilas berita hot berikut.

 

1. Masih Disegel, Nasib Rumah Karaoke Striptis di Blitar Belum Ditentukan

https://jatimnow.com/po-content/uploads/rumah_karaoke_1.jpghttps://jatimnow.com/po-content/uploads/rumah_karaoke_1.jpg

Rumah karaoke yang digerebek polisi

Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar belum memberi keputusan status rumah karaoke yang digerebek polisi karena menampilkan tarian striptis beberapa waktu lalu.

Plt Kasatpol PP Kota Blitar, Juari mengatakan, pemerintah telah melakukan investasi di lapangan. Termasuk melakukan dengar pendapat dengan para warga sekitar karaoke MB.

"Kemarin pak Wawali (Santoso) juga menggelar Audiensi dengan tokoh masyarakat, ketua RT dan ketua RW sekitar situ (MB) apakah selama ini mengganggu atau tidak," kata Juari, Kamis (13/12/2018).

Selengkapnya

Baca Juga:

2. Awas! Buang Sampah Sembarangan di Kota Malang Didenda Rp 50 Juta

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko saat memastikan saluran air bebas sampahWakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko saat memastikan saluran air bebas sampah

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko saat memastikan saluran air bebas sampah

Baca juga:
Kilas Berita Hot: Gempa 6 SR hingga Ketahuan Berselingkuh

Pascabanjir bandang menerjang Kota Malang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerapkan denda untuk pembuang sampah sembarangan. Sebab banjir yang melanda 3 hari lalu salah satunya disebabkan tumpukan sampah yang menyumbat aliran air.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko dalam deklarasi 'Stop Buang Air Besar Sembarang (Open Defecation Free)' di Samaan, Kota Malang, Kamis (13/12/2018).

"Kami menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak aktif. Sebab, sampah ini menjadi salah satu masalah yang menyebabkan arus air di selokan dan drainase tidak berjalan normal," terang Edi.

Selengkapnya

 

3. Unggah Postingan Hina Agama Islam, Pria Ini Diburu Polisi

Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha mengaku jika pihaknya akan mencari pemilik akun yang mengandung ujaran kebencian.Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha mengaku jika pihaknya akan mencari pemilik akun yang mengandung ujaran kebencian.

Baca juga:
Kilas Berita Hot: Kebakaran hingga Nama Jalan di Surabaya Akan Berubah

Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha mengaku jika pihaknya akan mencari pemilik akun yang mengandung ujaran kebencian.

Sebuah kicauan pengguna media sosial Twitter cukup menghebohkan. Akun Twitter @YusfiYahya11 terlihat beberapa kali mengunggah kalimat dengan nada provokasi.

Dalam unggahannya yang dilakukan beberapa kali tersebut, pemilik akun seperti sengaja memposting ujaran kebencian terhadap agama Islam.

Belum diketahui siapa pemilik dari akun tersebut. Namun, pemilik menuliskan sebuah alamat yakni Jln. Panglima Sudirman No. 86 Beru, Wlingi, Blitar, Jawa Timur, 66184. Postingan ini mendapatkan perhatian dari Polres Blitar.

Selengkapnya

 

Baca Edisi Kilas Berita Hot lainya di sini.