jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar belum memberi keputusan status rumah karaoke yang digerebek polisi karena menampilkan tarian striptis beberapa waktu lalu, jadi satu dari tiga berita kilas hot, Kamis (13/12/2018).
Simak kilas berita hot berikut.
1. Masih Disegel, Nasib Rumah Karaoke Striptis di Blitar Belum Ditentukan
https://jatimnow.com/po-content/uploads/rumah_karaoke_1.jpg
Rumah karaoke yang digerebek polisi
Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar belum memberi keputusan status rumah karaoke yang digerebek polisi karena menampilkan tarian striptis beberapa waktu lalu.
Plt Kasatpol PP Kota Blitar, Juari mengatakan, pemerintah telah melakukan investasi di lapangan. Termasuk melakukan dengar pendapat dengan para warga sekitar karaoke MB.
"Kemarin pak Wawali (Santoso) juga menggelar Audiensi dengan tokoh masyarakat, ketua RT dan ketua RW sekitar situ (MB) apakah selama ini mengganggu atau tidak," kata Juari, Kamis (13/12/2018).
Baca Juga:
- Mobil Avanza Berpenumpang 6 Orang Terjun ke Jurang Cangar
- Sempat Ateis, Warga Singapura ini Akhirnya Masuk Islam di Surabaya
2. Awas! Buang Sampah Sembarangan di Kota Malang Didenda Rp 50 Juta
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko saat memastikan saluran air bebas sampah
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko saat memastikan saluran air bebas sampah
Baca juga:
Kilas Berita Hot: Gempa 6 SR hingga Ketahuan Berselingkuh
Pascabanjir bandang menerjang Kota Malang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerapkan denda untuk pembuang sampah sembarangan. Sebab banjir yang melanda 3 hari lalu salah satunya disebabkan tumpukan sampah yang menyumbat aliran air.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko dalam deklarasi 'Stop Buang Air Besar Sembarang (Open Defecation Free)' di Samaan, Kota Malang, Kamis (13/12/2018).
"Kami menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak aktif. Sebab, sampah ini menjadi salah satu masalah yang menyebabkan arus air di selokan dan drainase tidak berjalan normal," terang Edi.
3. Unggah Postingan Hina Agama Islam, Pria Ini Diburu Polisi
Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha mengaku jika pihaknya akan mencari pemilik akun yang mengandung ujaran kebencian.
Baca juga:
Kilas Berita Hot: Kebakaran hingga Nama Jalan di Surabaya Akan Berubah
Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha mengaku jika pihaknya akan mencari pemilik akun yang mengandung ujaran kebencian.
Sebuah kicauan pengguna media sosial Twitter cukup menghebohkan. Akun Twitter @YusfiYahya11 terlihat beberapa kali mengunggah kalimat dengan nada provokasi.
Dalam unggahannya yang dilakukan beberapa kali tersebut, pemilik akun seperti sengaja memposting ujaran kebencian terhadap agama Islam.
Belum diketahui siapa pemilik dari akun tersebut. Namun, pemilik menuliskan sebuah alamat yakni Jln. Panglima Sudirman No. 86 Beru, Wlingi, Blitar, Jawa Timur, 66184. Postingan ini mendapatkan perhatian dari Polres Blitar.
Baca Edisi Kilas Berita Hot lainya di sini.
URL : https://jatimnow.com/baca-10083-kilas-berita-hot-nasib-karaoke-striptis-hingga-denda-di-kota-malang