jatimnow.com - Pasca badai korupsi yang menerjang Malang raya yang terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, beberapa waktu lalu, tampaknya pencegahan korupsi masih terkesan setengah-setengah.
Hal ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah saat melakukan diskusi bedah buku di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), pada Jum'at (14/12/2018).
"Upaya pencegahan itu kami pandang penting dilakukan, tapi sayangnya kalau kita lihat datanya kesadaran untuk mencegah korupsi masih rendah di Malang raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu," ujar Febri.
Dari indeks pencegahan korupsi menurut Febri, di tiga wilayah tersebut, Kota Malang menjadi yang terendah disusul Kota Batu dengan kisaran 40 persen.
Sementara itu Kabupaten Malang menjadi wilayah yang tertinggi dalam upaya pencegahan korupsi dengan kisaran 51 persen.
Baca juga:
Kasus Korupsi Desa Batangsaren Tulungagung Segera Disidangkan
"Itu semestinya diperhatikan oleh kepala daerah dan jajarannya agar angka 49 orang tidak bertambah ke depan," ungkapnya.
Dirinya pun berharap ketika KPK datang ke Malang tak lagi untuk menangkap orang melainkan upaya - upaya pencegahan korupsi.
Sebagai informasi, tiga kepala daerah yakni mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko, mantan Wali Kota Malang Mochammad Anton, dan Bupati non-aktif Malang Rendra Kresna tersangkut kasus korupsi di rentang waktu antara 2017 hingga 2018.
Baca juga:
Sekda Jember Hadi Sasmito Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Billboard
URL : https://jatimnow.com/baca-10100-malang-raya-masih-rendah-dalam-pencegahan-korupsi