jatimnow.com - Jelang libur Natal dan tahun baru 2019 mendatang, petugas terminal Tipe A Patria Blitar mulai intens menggelar sejumlah razia angkutan bus.
Bus dengan trayek Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jadi sasaran razia petugas dinas perhubungan. Dalam razia yang dilakukan selama beberapa hari ini, petugas menemukan sejumlah pelanggaran.
Beberapa diantaranya pelanggaran trayek. Bahkan ada dua bis AKAP yang diusir petugas dari dalam terminal karena tak memiliki ijin trayek.
"Kami keluarkan dari terminal. Ada dua bis. Mereka tidak bisa menunjukkan STNK dan ijin trayek," kata Kepala Terminal Tipe A Patria Blitar, Sirojun Munir, Jumat (14/12/2018).
Selain itu pada temuan lain, masih banyak bis AKDP yang belum melengkapi kelengkapan kendaraan. Diantaranya hanya menggunakan satu kaca spion, kondisi ban tipis, lampu tak berfungsi serta kaca depan yang pecah.
Meski demikian, petugas terminal hanya bisa mengingatkan agar para pemilik bis segera memperbaiki. Munir menambahkan, razia kendaraan itu akan dilakukan pada angkutan Natal dan Tahun Baru dalam kurun waktu 15 Desember hingga awal 1 Januari 2019 mendatang.
Baca juga:
Penumpang Kereta Api Daop 9 Jember Naik 38 Persen saat Liburan Maulid Nabi
"Kami akan terus intens melakukan pemeriksaan setiap hari," imbuh Munir.
Setiap hari, terminal Patria di Datangi oleh 900 hingga 1.200 penumpang. Mereka dilayani oleh 110 bus yang keluar masuk terminal.
Pantauan di terminal, hingga kini penumpang bus di terminal masih belum menunjukan adanya kenaikan yang signifikan.
Baca juga:
Jelang Weekend, Petugas Gabungan Periksa Kelayakan Bus di Terminal Trenggalek
"Biasanya mulai tanggal 20 (Desember) keatas udah mulai ramai kedatangan penumpang," tukasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-10106-razia-angkutan-penumpang-dua-bus-dikeluarkan-dari-terminal-patria-