Pixel Codejatimnow.com

9 PSK di Pasuruan Terjaring Razia, Satu Terindikasi AIDS

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Seorang PSK menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan
Seorang PSK menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan

jatimnow.com - Sejumlah warung remang-remang yang disinyalir menjadi tempat prostitusi digerebek Satpol PP Kabupaten Pasuruan. 9 pekerja seks komersial (PSK) terjaring dalam razia kali ini.

"Ada dua lokasi yang kami gerebek yaitu di Desa Sedarum Nguling dan Pasar Baru Desa Ngopak Rejoso," jelas Hajar Dollar, Kasi Trantib Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/12/2018).

Hajar menyebut, dari pendataan yang dilakukan pihaknya, dari 9 orang PSK yang diamanakan, 3 diantaranya dari Kabupaten Probolinggo, 2 orang dari Kabupaten Malang 2. Sedangkan dari Kabupaten Banyuwangi, Lumajang, Kota dan Kabupaten Pasuruan, masing-masing 1 orang.

Baca juga:
Operasi Gabungan Sita 303 Botol Miras di Sidoarjo

Penggerebekan itu, lanjut Hajar dilakukan pihaknya pada Selasa (18/12/2018) hingga Rabu (19/12/2018) dini hari. "Paginya, kami lakukan tes kesehatan bagi mereka," tegasnya.

Tes kesehatan terhadap 9 PSK itu dilakukan Dinas Kesehatan Kab. Pasuruan. "Hasilnya, ada satu PSK yang teridikasi HIV/AIDS dan langsung ditangani oleh Dinas Kesehatan. Sisanya, 8 PSK kami kenakan tindak pidana ringan (Tipiring)," bebernya.

Baca juga:
4 Kafe Karaoke di Tulungagung Ngeyel Buka saat Ramadan, Alasannya Tak Masuk Akal

Adapun identitas 9 PSK itu antara lain End (34), warga Kuripan, Kabupaten Probolinggo; Ln (33), Warga Leces, Kabupaten Probolingg; Hd (40), warga Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi; Art (33), warga Kuripan, Kabupaten Probolinggo; Ml (34), Trajeng Kota Pasuruan; Sf (30), warga Jalan Tempel, Malang; Ya (44), warga Jalan raya Gondang, Malang; Susiani (31), warga Banyuputih, Kabupaten Lumajang serta As (22), warga Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.