Pixel Codejatimnow.com

Mengaku Caleg Perindo, Pemuda Lulusan SD Tipu Warga Sekampung

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Jajeli Rois
Mohammad Rizal (dua dari kanan) diamankan di Mapolsek Tandes Surabaya
Mohammad Rizal (dua dari kanan) diamankan di Mapolsek Tandes Surabaya

jatimnow.com - Meski hanya lulusan sekolah dasar (SD), otak Mohammad Rizal ternyata cukup cerdik. Tahun politik dimanfaatkan pemuda 23 tahun asal Kenjeran, Surabaya dengan cara mengaku sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI.

Berbekal jas berlogo Partai Perindo, Rizal beraksi di wilayah Tandes, Surabaya. Dia menyasar seorang Ketua RW di sana. Dalam aksinya, Rizal mengaku hendak mencari dukungan suara untuk kemenangannya di daerah pilihan (Dapil) 1, Surabaya-Sidoarjo.

Dengan iming-iming akan mengganti semua uang pembangunan, Rizal meminta agar sang ketua RW membangun paving jalan di semua RT yang ada di RW tersebut. Tak hanya itu, Rizal meminta agar di RW itu dibangun sekolah PAUD.

Bahasa Rizal yang seperti orang intelek membuat Ketua RW mengiyakan permintaan. Apalagi Rizal menjanjikan jika semua sudah terbangun, dia akan memberikan fee besar di luar biaya pokok pembangunan. Pemuda yang mengaku lulusan S2 ilmu hukum itu juga mengatakan jika dirinya memiliki akses langsung ke pimpinan Partai Perindo pusat di Jakarta.

November 2018 lalu, sang ketua RW akhirnya mulai membangun paving di sejumlah RT yang dibawainya. Pondasi untuk sekolah PAUD juga sudah didirikan. Bahkan saat pembangunan berlangsung, Rizal meninjau proyek itu dengan gagahnya sembari memakai jas palsu kebesarannya.

Akhir November 2018, Rizal bahkan menelepon ketua RW dengan mengaku sebagai Said, orang tua Rizal. Kepada ketua RW, Said yang sebenarnya Rizal itu mengatakan agar ketua RW membantu memenangkan anaknya (Rizal) sambil berjanji akan memberikan sejumlah uang ketiga dirinya pulang dari Makasar.

Namun, aksi abal-abal Rizal mulai tercium ketika Rizal berpamitan ke ketua RW akan pergi ke Jakarta menemui pimpinan Partai Perindo untuk mencairkan dana proyek di RW tersebut. Saking percayanya sang ketua RW, semua permintaan Rizal diturutinya. Total, mulai tanggal 1-11 Desember 2018, ketua RW sudah memberi uang Rp 70 juta kepada Rizal.

Baca juga:
50 Caleg Lolos DPRD Kabupaten Probolinggo, Golkar Raih Kursi Terbanyak

Bahkan untuk pavingisasi dan pembanguna gedung PAUD, ketua RW sudah merogoh koceknya sebanyak Rp 120 juta. Dan selepas tanggal 11 Desember 2018, Rizal sudah tidak merespon telepon maupun pesan yang dikirim ketua RW. Keberadaan Rizal pun tidak diketahui.

Berawal dari itu, ketua RW melapor ke Polsek Tandes hingga muncullah skenario untuk memancing Rizal agar kembali lagi ke Tandes. "Kami minta Pak RW untuk mengirim sms dengan mengatakan warga akan memberikan uang tambahan sebanyak Rp 3 juta," tutur Kanit Reskrim Polsek Tandes, Ipda Gogot, Rabu (19/12/2018).

Dan, lanjut Gogot, sepekan lalu, Rizal datang ke rumah ketua RW untuk mengambil uang tersebut. Setelah diberi uang Rp 1 juta, Rizal pamit pulang dan melangkah ke luar rumah Pak RW. "Tapi, sejumlah anggota kami yang standby di depan rumah, langsung menangkap tersangka (Rizal)," ungkapnya.

Baca juga:
50 Calon Anggota DPRD Bojonegoro Terpilih Menunggu Penetapan MK

Rizal kemudian digelandang ke Mapolsek Tandes berikut barang bukti perangkat partai dan pencalegan dirinya yang abal-abal itu. "Kami tetapkan Rizal menjadi tersangka setelah kami berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Jatim yang mengatakan tidak ada kader maupun caleg atas nama yang bersangkutan," tegas Gogot.

Gogot menegaskan, caleg gadungan itu sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun pernjara.

Terpisah, Ketua Partai Perindo Jawa Timur M. Mirdasy menegaskan bahwa tersangka bukan kader maupun caleg partainya. "Yang melapor ke polisi itu kita dan warga. Karena itu penipuan," tambahnya saat dikonfirmasi.