Pixel Code jatimnow.com

Begini Cara BI Tekan Peredaran Uang Palsu di Jember

 

JEMBER:: jatimnow.com – Bank Indonesia menemukan sebanyak 4.558 lembar uang palsu (upal) beredar di Jember hingga Bulan November 2017.  Padahal, pada pertengahan tahun 2016, ditemukan sekitar 4.465 lembar uang palsu.

“Jadi, ada kenaikan sekitar 2,08 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Upal yang ditemukan biasa uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribuan,” kata Penjabat Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jember I Gde Agus Dwijaya kepada wartawan, Sabtu (30/12/2017).

Sebenarnya, kata dia, penyebaran uang palsu di Jember sudah relatif terkendali karena banyak hal yang sudah dilakukan oleh mereka.  Pertama, BI sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian. Kedua, masyarakat mulai memahami bagaimana mengidentifikasi uang palsu. Dan ketiga, pihak perbankan semakin bekerja secara baik dalam mengatasi peredaran uang palsu.

“Sebagian besar lembar uang palsu yang kami terima, paling banyak dari perbankan. Sehingga hal ini menegaskan, bahwa edukasi yang sering kami sampaikan mampu mengurangi peredaran uang palsu di Jember khususnya,” ujarnya.

Selain itu, penggunaan uang non tunai juga memiliki andil besar dalam menekan peredaran uang palsu. Namun, BI mengaku belum mengukur seberapa besar pengaruhnya itu di wilayah Kantor BI Jember.

Baca juga:
Kenaikan PPN 12 Persen: Tingkatkan Pendapatan Negara atau Beban Rakyat?

Saat ini, BI gencar-gencarnya melakukan penelitian tentang modus dan teknik pemalsuan uang di masyarakat. Melalui cara itu, maka diharapkan bisa mengetahui dan mengukur kemungkinan peredarannya, semakin besar atau kecil.

“Kami juga ingin mengukur tingkat distribusi dan kami juga ada aplikasi yang akan dikomunikasikan kepada perbankan untuk melaporkan temuan uang palsu," pungkasnya.

 

Baca juga:
Optimisme Tinggi Industri Kripto Indonesia Sambut Pemerintah Baru

(Redaksi)