Pixel Code jatimnow.com

Catatan Akhir Tahun Kekerasan Terhadap Anak di Jatim Tahun 2018

Editor : Budi Sugiharto   Reporter : Sandhi Nurhartanto
Demo orangtua korban kekerasan SMKN 1 Surabaya saat membentangkan poster di Patung Gubernur Suryo
Demo orangtua korban kekerasan SMKN 1 Surabaya saat membentangkan poster di Patung Gubernur Suryo

jatimnow.com - Kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2018 mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim, tindak kekerasan terhadap anak di Jawa Timur dibagi menjadi dua data masukan.

"Yang pertama yang melapor langsung dan yang kedua yang dihimpun dari media massa di Jatim baik yang cetak maupun yang online. Dan terjadi penurunan kekerasan terhadap anak secara keseluruhan," kata sekretaris LPA Jawa Timur M. Isa Ansori dalam rilis yang dikirim ke jatimnow.com, Rabu (26/12/2018).

Ia memaparkan, berdasarkan data di tahun 2017 yang melapor langsung berjumlah 159, di tahun 2018 menjadi 131 dan terjadi penurunan sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya.

Sedangkan yang dihimpun dari media massa, tahun 2017 ada sekitar 390 kejadian, sedangkan tahun 2018 ada sekitar 333, terjadi penurunan sekitar 20 persen.

Dari tinjauan pelaku dan korban, pada tahun 2017 yang terkategori "pelaku" meski mereka juga adalah korban sebanyak 570 anak dan sebagai korban langsung sebanyak 466 anak. Di Tahun 2018 jumlah korban “pelaku” sebanyak 503 dan sebagai korban langsung 471.

Ditinjau dari jenis kekerasan, tahun 2017 pada kasus kekerasan seksual, yang melapor langsung ke LPA sebanyak 18 kejadian di tahun 2017 dan 22 kasus di tahun 2018.

Sedang dihimpun dari media massa terdapat sebanyak 151 kasus di tahun 2017 dan di tahun 2018 terdapat 121 kejadian. Untuk kasus anak yang menghadapi persoalan hukum (Anak Berhadapan dengan Hukum atau ABH), yang melapor langsung ke LPA Jatim sebanyak 14 kasus di tahun 2107, dan 5 kasus di tahun 2018.

Kasus pendidikan yang melapor langsung tahun 2017 sebanyak 21 kejadian dan 5 kasus di tahun 2018.

Baca juga:
Pelaku Kasus Kekerasan Pemilik Restoran Hainan Surabaya Tebar Teror

 

Pada kasus penggunaan psikotrapika terjadi peningkatan sekitar 400 persen karena di tahun 2017 tidak ada laporan sedangkan tahun 2018 ada laporan sekitar 40 anak terlibat penyalah gunaan zat psikotrapika.

Ditinjau dari jumlah korban dan pelaku, maka tergambar data sebagai berikut yaitu terjadi penurunan jumlah “pelaku” kekerasan anak langsung dari tahun 2017 sebanyak 570, menjadi 466 di tahun 2018, ada penurunan sekitar 10 persen.

Begitu juga di jumlah korban terjadi penurunan sekitar 8 persen dari 503 kasus di tahun 2017 menjadi 471 kasus di tahun 2018.

Sedangkan ditinjau dari lokasi kota atau kabupaten di Jawa Timur, dari 38 Kabupaten Kota yang ada, tercatat 10 Kabupaten/kota yang terbanyak mengalami kasus kekerasan terhadap anak Surabaya dengan 132 kasus dan Mojokerto dengan 24 kasus serta Jombang dan Gresik dengan 20 kasus.

Baca juga:
Data Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online Memprihatinkan, FJPI Gelar Workhsop

"Dari hasil catatan diatas dapat disimpulkan bahwa memang terjadi penurunan sekitar 10 persen kasus kekerasan terhadap anak di Jatim. Tetapi yang perlu diperhatikan angka pengguna zat adiktif psikotrapika meningkat 400 persen, sehingga diperlukan upaya yang lebih ekstra dalam pencegahan penggunaan zat tersebut terhadap anak," ujarnya.

Disamping itu juga bisa diambil kesimpulan bahwa masih terjadi kekerasan terhadap sebanyak 1 kali setiap 1,5 hari ditahun 2018 ini.

"Selain itu juga tergambar kota Surabaya menjadi penyumbang terbanyak kejadian kekerasan terhadap anak di Jawa Timur sekitar 35 persen," tukasnya.