Pixel Code jatimnow.com

Pro Kontra Penutupan Rumah Karaoke Striptis di Kota Blitar

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : CF Glorian
Demo yang dilakukan karyawan rumah karaoke MB
Demo yang dilakukan karyawan rumah karaoke MB

jatimnow.com - Penutupan Rumah Karaoke Maxi Brillian (MB) oleh Pemkot Blitar menuai pro dan kontra. Rumah Karaoke MB sendiri pernah digerebek oleh polisi karena ada pertunjukan tarian striptis.

Dalam demo yang dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam mendatangi Kantor Wali Kota Blitar, Senin (07/01/2019). Bahkan dalam aksinya, mereka mendesak pemerintah menutup seluruh tempat karaoke yang ada di Kota Blitar.

"Dalam hal ini kami tegas meminta pemerintah untuk menutup seluruh tempat karaoke sambil dibentuk regulasi," ujar Ketua Forum Ormas Islam Kota Blitar, Akbar Harir.

Menurutnya, bila Pemkot Blitar belum mengeluarkan regulasi yang tegas maka rumah karaoke harus ditutup selamanya. Ormas Islam mengancam akan turun tangan bila Pemkot Blitar tidak segera mengambil langkah tegas. Karena disinyalir, rumah karaoke merupakan lahan prostitusi terselubung.

"Kami sudah tidak sabar karena kemaksiatan di Kota Blitar berjalan lancar dan dibekingi oleh preman dan lawyer. Apabila tidak ditutup, Pemkot Blitar harus bertanggung jawab pada kami bila kami nantinya akan menutup sendiri," ujarnya.

Sementara itu di lokasi yang berbeda, puluhan massa dan karyawan rumah karaoke MB juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Blitar. Mereka menyebut rekomendasi DPRD kepada Pemkot Blitar dinilai sepihak.

Kuasa hukum Maxi Brillian, Supriarno mengatakan Rekomendasi dari DPRD dan surat keputusan dari Pemkot Blitar melanggar hukum dan melanggar tatanan Pancasila.

Baca juga:
Kejinya Tersangka Penganiayaan Janda asal Sukabumi yang Tewas usai Karaoke di Surabaya

"Tatanan Pancasila sudah diobrak-abrik oleh mereka (DPRD dan Pemkot Blitar). Pemerintah tidak berkhidmad kebijaksanaan. Harusnya kalau Pemkot mendapat informasi dari satu pihak, pihak yang lain juga harus dihadirkan supaya berkhidmad mengambil kebijakan," ujar Supriarno.

Terkait dua aksi demo yang digelar bersamaan ini, Pemkot Blitar telah mengambil kebijakan baru. Sembilan tempat karaoke yang ada di Kota Blitar akan ditutup selama tiga hari kedepan.

"Dalam waktu tiga hari kedepan, akan kita tutup seluruh karaoke yang ada di Kota Blitar dan nanti akan kita evaluasi adakah pelanggaran yang dilakukan. Ini dalam rangka menjaga kondusifitas di Kota Blitar," terang Santoso Wakil Wali Kota Blitar.

 

Baca juga:
Anak Anggota DPR RI Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Janda asal Sukabumi