Pixel Codejatimnow.com

Mantan PSK Dolly Tetap 'Buka Praktik' Lewat Online

Unit PPA Polrestabes Surabaya saat menggagalkan praktek prostitusi online.
Unit PPA Polrestabes Surabaya saat menggagalkan praktek prostitusi online.

jatimnow.com - Wajah Is nampak pucat saat sejumlah polisi menyergap kamar hotel yang dibuatnya melayani pelanggan. Betapa tidak, perempuan 36 tahun asal Gedangan Sidoarjo itu masih dalam keadaan telanjang bulat.

Polisi memeriksa Is, setelah menelusuri sebuah akun facebook (FB) yang menawarkan jasa pijat plus plus.

Penyergapan itu dilakukan oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Surabaya, pada Senin (26/3/2018) sore sekitar pukul 17.30 Wib, di salah satu hotel di wilayah Rungkut Surabaya.

Setelah merangsek masuk ke dalam kamar. Unit PPA mendapati sepasang laki-laki dan perempuan yang masih dalam keadaan telanjang. Keduanya kemudian diperiksa dan diinterogasi.

Sang perempuan, yang tak lain yaitu Is, merupakan perempuan yang ditawarkan. Sedangkan si laki-laki, merupakan pelanggan.

"Dan perempuan (Is) itu, sudah kami data untuk kami bina," sebut Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Selasa (27/3/2018).

Baca juga:
Wali Kota Eri Cahyadi Kumpulkan Personel, Berantas Segala Maksiat di Surabaya

Dari hasil pemeriksaan, Ruth menyatakan jika Is merupakan mantan PSK (pekerja seks komersial) di lokalisasi dolly.

Ditutupnya lokalisasi Dolly, membuat Is akhirnya menjalankan profesinya menjadi PSK secara online.

Untuk mengelabuhi petugas, Is menawarkan jasa pijat. Namun ternyata, jasa pijat yang dijalani Is, merupakan jasa pijat plus-plus.

Baca juga:
Tawarkan Prostitusi Online, Pria Muda Ini Diamankan Polresta Sidoarjo

Untuk menjalankan pijat plus plusnya, Is membooking salah satu kamar hotel di wilayah Rungkut. Namun biayanya harus ditanggung pelanggan.

Dalam menjalankan praktik pijat plusnya, Is memasang tarif Rp 600 ribu untuk dua jam pelayanan.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto