jatimnow.com - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membantah pernyataan kuasa hukum tersangka ES terkait adanya mobil berpelat merah dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis.
Frangky Desima Waruwu, kuasa hukum ES menceritakan, ES di jemput dengan mobil Innova berpelat merah saat tiba di Bandara Internasional Juanda.
"Setelah sampai di Bandara Juanda ada penjemputan yang katanya disuruh seseorang pake mobil Innova yang menurut keterangan klien kami itu pake plat merah. Kemudian langsung di antar ke hotel," kata Frangky saat ditemui di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).
Baca juga: Kuasa Hukum Mucikari Prostitusi Online: ES Dijemput Mobil Pelat Merah
Baca juga:
11 Warung Remang di Probolinggo Dibongkar Paksa, Ada Praktik Prostitusi?
Ketika hal ini dikonfirmasikan, Kapolda Jatim membantah adanya mobil berpelat merah yang disebutkan menjemput ES di Bandara Internasional Juanda.
"Tidak ada seperti itu, Plat merah? Itu tidak ada," tegas Luki saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).
Polsi kini tengah menelusuri kasus ini yang disinyalir bakal melibatkan banyak orang perantara, setelah satu DPO disebutkan telah tertangkap.
""Yang jelas sudah (tertangkap). Kita yang jelas bisa bertambah terus ya ini," beber Luki.
Sementara itu, dihari yang sama, VA (Vanessa Angel) tengah menjalani pemeriksaan lanjutan setelah wajib lapor di Mapolda Jatim.
Baca juga:
Wali Kota Eri Cahyadi Kumpulkan Personel, Berantas Segala Maksiat di Surabaya