Pixel Code jatimnow.com

Wali Kota Risma Dukung Revisi Aturan Hukum Soal Prostitusi

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Farizal Tito
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

jatimnow.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mendukung pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang mengusulkan pemerintah untuk merevisi UU prostitusi agar pelanggan dan PSK juga dijerat.

Pendapat yang disampaikan ketua MUI KH Abdusshomad Bukhori tentang prostitusi online artis yang baru saja di bongkar Polda Jatim. Menurut Risma, ini sama halnya saat penutupan lokalisasi Dolly beberapa tahun lalu, meski berat tapi akhirnya terealisasi.

"Kita mendukung, sebetulnya mohon maaf ya. Dari hasil yang saya pelajari, kenapa kemudian menutup Dolly meskipun itu berat sekali. Menurut saya disana ada perbudakan ya," kata Wali Kota Risma usai memamerkan empat piala penghargaan tingkat nasional maupun internasional selama tahun 2018. Rabu (16/1/2019).

Ia menceritakan, kasus yang terjadi di lokalisasi Dolly lebih parah lagi. tak hanya menjual wanita, tapi ada sistem penjeratan melalui hutang.

"Jadi psk di sana itu ada yang dijerat bagaimana supaya punya hutang. Ingat ya dengan PSK berusia 62 tahun, dia sudah bekerja sejak berusia 17 tahun tapi hingga tua tidak punya apa-apa. Pada saat saya tanya dia mengaku tidak punya rumah, dia tinggalnya ngekos di pinggir rel itu pun hutang artinya apa dia dijerat dengan hutang, agar kerja terus," bebernya.

Belum lagi antara hasil kecil yang didapat dengan derita penyakit HIV Aids yang mengancamnya.

"Nanti pulang seolah-olah dia pakai perhiasan dan pakaian yang bagus, padahal itu barang dari hutang. Dan hutangnya itu direntenir yang  harga bisa lebih 10 kali lipat lebih mahal. Jadi disana tidak cocok apa yang dia tanggung, seperti kena penyakit HIV Aids," beber Risma.




Baca juga:
11 Warung Remang di Probolinggo Dibongkar Paksa, Ada Praktik Prostitusi?