jatimnow.com- Pemerintah Kota Blitar, saat ini masih menunggu kejelasan soal bantuan biaya untuk perbaikan pasar Legi dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perdagangan.
Pemerintah pusat kabarnya telah menyetujui bantuan perbaikan pasar sebesar Rp 50 miliyar rupiah dari yang sebelumnya diajukan Rp 80 miliyar rupiah.
Menjelang bulan April, biaya perbaikan pasar dari Kementrian Perdagangan tak kunjung jelas. Hal inilah yang ditengarai menjadi faktor penghambat relokasi pedagang Pasar Legi yang kini dibiarkan dan berceceran berjualan disekitar pasar.
"Kita masih menunggu. Kepala Dinas Perindustrian (dan Perdagangan) intensif menanyakan itu. Kita berharap tahun 2018 segera terealisasi seperti yang sudah dijanjikan, biar bisa secepatnya direnovasi," kata Wakil Walikota Blitar Santoso di Halaman Kantor Walikota Blitar, Rabu (28/03/2018).
Diceritakannya, perbaikan Pasar Legi yang hancur akibat kebakaran pada tahun 2016 silam membutuhkan anggaran biaya yang besar.
Hal inilah yang membuat Pemkot Blitar mengajukan bantuan perbaikan ke Kementrian Perdagangan.
Baca juga:
Oknum Guru Madrasah di Blitar Diduga Cabuli Siswinya
Rencananya, begitu anggaran perbaikan sudah turun, para pedagang akan direlokasi ke timur Stadion Suprijadi Kota Blitar yakni dengan membuat lapak baru. Relokasi tersebut akan memanfaatkan lebar jalan timur Stadion.
"Rencananya begitu. Pasar Legi bisa dikatakan sebagai pusat perekonomian Kota Blitar. Kalau bisa direnovasi dengan cepat, maka perekonomian warga akan normal kembali," terangnya.
Kini sambil menunggu turunnya bantuan renovasi Pasar Legi, Pemkot Blitar juga terus melakukan pengkajian soal lokasi yang sesuai untuk memindahkan pedagang pasar, ketika perbaikan sudah dimulai. Termasuk menyiapkan anggaran relokasi.
Baca juga:
Polisi Selidiki Video Mesum yang Diduga Diperankan TKI asal Blitar
"Anggaran kita hanya mampu untuk relokasi pasarnya. Sedangkan renovasi, kita mengandalkan dana dari pemerintah pusat," imbuhnya.
Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-1147-renovasi-pasar-legi-blitar-tunggu-uluran-tangan-pemerintah-pusat