jatimnow.com - Ketua DPRD Surabaya, Armuji diminta tidak mengumbar fitnah dengan menuduh anak pejabat pemkot bermain izin proyek di Jalan Raya Gubeng yang menyebabkan tanah ambles.
"Dia punya bukti tidak menuding anak pejabat itu terlibat (perizinan)? Kalau tidak hati-hati lho ya, fitnah itu kena 310-311 KUHP tentang pencemaran nama baik secara lisan, bahkan itu juga bisa terkena pasal UU ITE Pasal 27 ayat 1 karena omongannya itu tersebar di media massa baik cetak maupun elektronik," jelas Pakar Hukum Universitas Airlangga, I Wayan Titib Sulaksana kepada jatimnow.com, Sabtu (26/1/2019).
Kecurigaan yang meluncur dari Armuji itu jika tidak disertai bukti sangat membahayakan karena menimbulkan keresahan di Pemkot Surabaya.
"Tidak boleh, itu wakil rakyat lho ya. Semua anggota DPRD tidak boleh asal njeplak kalau tidak punya bukti cukup," tegas I Wayan Titib yang dikenal ceplas ceplos ini.
Dan, kata I Wayan Titib, Armuji yang menyampaikan peryataannya di media harus mengungkap temuannya jika terdapat anak pejabat bermain perizinan.
Sebab jika politisi PDI Perjuangan itu tidak bisa membuktikan ucapannya, risikonya bisa dipidanakan.
"Bisa dilaporkan itu, ingat lho pejabat DPR itu tidak kebal hukum lho ya, Setya Novanto saja kena. Makanya pilihlah wakilmu yang baik dan kenal betul, jangan hanya dikasih uang terus nyoblos," terangnya.
Baca juga:
Cerita Risma Perbaiki Jalan Gubeng Surabaya Lebih Cepat dari Jepang: Aku Sendiri
Kasus amblesnya jalan yang diduga disebabkan proyek basement milik PT Saputra Karya yang dikerjakan oleh kontraktor PT Nusa Konstruksi Enjinering (NKE) juga sempat menuai isu tak sedap.
Di media, Armuji mensinyalir adanya permainan perizinan proyek di Jalan Raya Gubeng. Tak tanggung-tanggung, ia menyebut anak pejabat pemkot.
Seperti dilansir media di Surabaya, Armuji mengaku curiga dengan keteledoran Pemkot Surabaya karena terlalu tergesa-gesa mengeluarkan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca juga:
KPK Dituntut Selidiki Anak Pejabat Pemkot Surabaya Jadi Makelar Izin
"Ada permainan izin yang diindikasikan dilakukan oleh anak pejabat Pemkot Surabaya. Ini bukan sekedar isu tetapi sudah umum di kalangan Pemkot. Ini murni keteledoran dan bukan faktor alam," kata Armuji seperti dimuat media, Rabu (19/12/2018).
Reporter jatimnow.com berhasil menghubungi Armuji melalui sambungan telepon pada pukul 14.13 Wib.
Simak berita berikutnya...
URL : https://jatimnow.com/baca-11681-ketua-dprd-surabaya-armuji-curigai-anak-pejabat-main-izin-buktinya