jatimnow.com - Anggota Komisi V DPR RI Bambang Harjo meminta Kementerian Perhubungan dan maskpai penerbangan, untuk mengkaji ulang bagasi berbayar. Dalam beberapa hari ini, bagasi berbayar sempat membuat masyarakat keberatan.
"Bagasi berbayar sementara ditunda dulu. Tidak boleh diterapkan dulu sampai ada kajian dari perhubungan dan besaran tarif ditentukan oleh kementerian," ujar Bambang Harjo di Surabaya, Kamis (31/1/2019).
Bambang menerangkan, Komisi V sudah menggelar rapat yang dihadiri dari Kementerian Perhubungan, dari manajemen maskapai Garuda group dan Lion Air group, serta pihak terkait pada beberapa hari lalu.
Dari hasil rapat tersebut diputuskan bahwa bagasi berbayar ditunda dan tidak boleh diterapkan. Bahkan, keputusan rapat tersebut disetujui anggota DPR dari partai politik pendukung pemerintah maupun koalisi partai yang dinilai sebagai oposisi.
"Semua anggota dewan baik dari koalisi pemerintah dan katanya dari partai oposisi, telah menyetujui," tuturnya.
Politisi dari Partai Gerindra ini menerangkan, bagasi berbayar itu dinilai sangat memberatkan masyarakat.
Selain itu, tiket untuk penumpang dinilai lebih murah dibandingkan dengan bagasi. Jika dibandingkan antara tiket penumpang dengan tarif bagasi, maka penumpang dihargai Rp 15 ribu. Sedangkan barang dihargai Rp 35 ribu per kilogram.
"Berarti nyawa dianggap lebih rendah daripada barang. Ini saya tidak terima. Harusnya barang lebih murah dibandingkan nyawa manusia," jelasnya.
Ia meminta, maskapai penerbangan untuk tidak memberlakukan bagasi berbayar.
"Hasil rapat menyetujui semua. Berarti harus dilaksanakan. Maskapai tidak boleh memberlakukan bagasi berbayar," tegasnya.
Baca juga:
Lita Machfud Arifin Kunjungi Persebaya Future Lab, Ini Pesannya
URL : https://jatimnow.com/baca-11865-dpr-ri-minta-aturan-bagasi-berbayar-maskapai-penerbangan-dikaji