Pixel Codejatimnow.com

Ratusan Truk yang Blokade Jalan Ahmad Yani Banyuwangi Bubarkan Diri

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Ratusan sopir truk berangsur meninggalkan Jalan Ahmad Yani Banyuwangi
Ratusan sopir truk berangsur meninggalkan Jalan Ahmad Yani Banyuwangi

jatimnow.com - Setelah sempat memblokade Jalan Ahmad Yani Banyuwangi, ratusan truk akhirnya membubarkan diri, Senin (4/2/2019) sekitar pukul 14.50 Wib.

Sebelum membubarkan diri, ratusan truk itu sempat di parkir di depan pintu masuk kawasan perkantoran Pemkab Banyuwangi, sekitar pukul 10.30 Wib. Ratusan sopit truk itu mengatasnamakan dirinya Asosiasi Armada Material Banyuwangi (AMB).

Blokade itu dilakukan saat perwakilan sopir truk melakukan negoisasi bersama perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Asisten Pemerintahan, Choirul Ustadi. Negosiasi itu berlangsung hingga pukul 13.20 Wib.

Perwakilan asosiasi AMB Taufik mengatakan, negosiasi itu dilakukan agar salah satu armada truk pengangkut galian C yang diamankan Kepolisian dibebaskan.

Awalnya, lanjut Taufik, ada 7 armada truk yang diamankan polisi saat melakukan pengisian material galian C yang tidak mengantongi izin.

Baca juga:  Ratusan Truk Blokade Jalan Ahmad Yani Banyuwangi, Ada Apa?

"Tinggal satu armada yang ada muatannya yang belum dibebaskan. Kalau misalnya tambang itu tak berizin ya silahkan di diadili," teriak Taufik dalam orasinya.

Sementara itu, Ridwan, Penasehat Asosiasi AMB menambahkan bahwa tuntutannya sederhana yaitu satu armada truk milik anggotanya itu dibebaskan.

Baca juga:
352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi

"Permintaan kami cuma itu aja, satu kendaraan yang dijadikan barang bukti boleh dipinjam pakaikan, itu saja," jelasnya di hadapan perwakilan Kejaksaan, Pemkab dan Kepolisian.

Di tempat yang sama, Kanit Tipiter Polres Banyuwangi mengatakan bahwa dalam kasus pengamanan penertiban galian C telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri setempat.

"Barang bukti dan berkas tersebut telah kami limpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.

Sedangkan Kasubsi Sosial dan Politik Kejari Banyuwangi, Rusdiyanto menjelaskan, terkait pinjam pakai kendaraan yang menjadi barang bukti di Kejari dapat dilakukan. Asalkan pemilik kendaraan mengajukan permohonan sekaligus melampirkan barang bukti pendukung lainnya.

Baca juga:
Mengenal Ritual Seblang Olehsari di Banyuwangi, Menari 7 Hari Berturut-turut

"Asalkan ada permohonan bukti kepemilikan dan administrasi pendukung akan kita ajukan kepada pimpinan," ungkap Rusdi.

Sekitar pukul 14.40 Wib, negosiasi antara asosiasi AMB dengan beberapa instansi baik kejaksaan, kepolisian dan pemkab Banyuwangi telah mencapai kesepakatan.

Meski sempat melakukan pemblokiran jalan, aksi solidaritas itu berlangsung tertib. Sekitar pukul 14.50 Wib, ratusan truk tersebut berangsur-angsur meninggalkan Jalan Ahmad Yani dengan tertib.