Pixel Codejatimnow.com

KPU Sebut Mahasiswa Pendatang di Malang Belum Urus Pindah Pilih

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Avirista Midaada
Ketua KPU Kota Malang, Zainudin
Ketua KPU Kota Malang, Zainudin

jatimnow.com - Hingga menjelang batas akhir pendaftaran pindah pilih form A5 tahap pertama, ribuan mahasiswa di Kota Malang yang berasal dari luar Kota Malang belum juga melakukan pendaftaran.

Ketua KPU Kota Malang, Zainudin memastikan, pihaknya dan seluruh stakeholder di bawahnya belum menerima permintaan pindah pilih.

"Laporannya belum ada yang mengurus. Masih kita tunggu sampai 17 Februari," ungkapnya, Selasa (12/2/2019).

Ia menegaskan mengurus pindah pilih tak bisa diwakilkan dan menjadi bagian dari kesadaran berdemokrasi para mahasiswa dan kaum intelektual.

Baca juga:  25 Ribu Mahasiswa Unibraw Terancam Tak Bisa Nyoblos di Pemilu 2019

Baca juga:
Hasto Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Partai Kemarin Sore, Sindir Demokrat?

"Tidak bisa diwakilkan kalau administrasi pindah pilih. Bisa mengurus di PPS di kantor kelurahan, PPK atau ke kantor KPU. Jadi tidak alasan kos mereka jauh dari sana. Ini karena kesadaran mereka mau apa nggak," tegasnya.

Terkait kemungkinan jemput bola administrasi pindah pilih, Zainuddin mengungkapkan hal itu cukup sulit lantaran jumlah kampus di Kota Malang yang mencapai 60-an.

Baca juga:
Video: Pesan Mahfud MD untuk Jokowi-Prabowo

"Jumlah kampus di Malang ada 60-an, kalau satu dijemput bola yang lainnya menuntut kita yang kesulitan. Kita juga sudah ajak organisaai kemahasiswaan untuk mengajak teman-temannya," beber Zainudin.

Sejauh ini dari total jumlah mahasiwa di Universitas Brawijaya saja misalnya yang mencapai 55 ribu, 20 persennya berasal dari luar Jawa Timur dan pulau Jawa. Tentu momen sehari untuk pulang ke kampung halaman masing-masing cukup sulit lantaran jarak dan waktu tempuh yang jauh.