jatimnow.com - Sebagian wartawan di Pasuruan mengadukan Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Misbakhun ke polisi karena diduga melakukan pelecehan profesi. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur mendukung penyelesaian melalui jalur hukum.
"Laporkan saja ndak papa, karena itu pencemaran profesi. Artinya silahkan diselesaikan jalur hukum karena yang disebut itu profesi, bukan orangnya," terang Lutfil Hakim, Wakil Ketua PWI Jatim, Senin (18/2/2019) malam.
Karena menurut Lutfil, tudingan Misbakhun itu dialamatkan pada profesi atau institusi dan bukan personal.
"Kalau misalnya teman-teman wartawan bilang suaranya Misbakhun itu membeli, apa dia terima. Kalau tidak terima, sama dong, harusnya dia lebih persuasif bahasanya lah," tambahnya.
Lutfil melanjutkan, pers dengan legislatif posisinya sejajar. Lembaga pers sangat dibutuhkan sebagai pilar keempat negara demokrasi.
Sebagian wartawan di Pasuruan saat mengadu ke Polres Pasuruan
"Grup itu kan publik, kecuali japri atau individu," tandas Lutfil mengingatkan Misbakhun.
Baca juga:
Pembukaan Popda Jatim XIV Jatim di Bangkalan Diwarnai Cekcok
Protes sebagaian wartawan di Pasuruan itu buntut dari tulisan Misbakhun di WhatsApp grup Mitra Karib pada Kamis, 14 Februari 2019.
Inilah tulisan yang kontroversial:
"Urusan bantuan, hibah atau sejenisnya silahkan yang punya media berlomba-lomba memberitakan dengan masif supaya punya posisi tawar untuk didekati oleh yang diberitakan. Lumayan buat nutupin operasional. #waduuuh nulis opo sih aku".
Baca juga:
Ekosistem Pers di Lamongan Berjalan Ideal, Tingkatkan Kompetensi lewat OKK
Tulisan Misbakhun ini muncul diduga untuk merespon maraknya pemberitaan soal polemik dana hibah Rp 80 miliar yang tak terealisasi.
Sebagian wartawan di Pasuruan yang merasa dilecehkan profesinya oleh Misbakhun yang juga Caleg DPR RI itu, akhirnya mendatangi Polres Pasuruan untuk mengadu.
Sementara itu, saat jatimnow.com mencoba menghubungi Misbakhun sekitar pukul 21.13 Wib melalui sambungan telepon, tidak aktif.
URL : https://jatimnow.com/baca-12517-anggota-dpr-ri-asal-pasuruan-dituduh-lecehkan-wartawan