Pixel Code jatimnow.com

Pemilu 2019, Warga Binaan Lapas dan LPKA Blitar Kehilangan Hak Pilih

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : CF Glorian
Komisioner KPU Kota Blitar, Divisi Perencanaan Anggaran dan Program Data, Choirul Umam
Komisioner KPU Kota Blitar, Divisi Perencanaan Anggaran dan Program Data, Choirul Umam

jatimnow.com - Dari 146 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kota Blitar tercatat hanya 16 jiwa yang bisa memilih pada Pemilu bulan April mendatang. Sekitar 88 persen anak binaan terancam kehilangan hak suara karena tak terdaftar di DPTb.

"Syarat utama untuk bisa pindah tempat atau masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) harus terdaftar di DPT. Dan baru 16 yang terdata di DPT," kata Komisioner KPU Kota Blitar, Divisi Perencanaan Anggaran dan Program Data, Choirul Umam, Rabu (20/02/2019).

Hak memilih yang sama juga terjadi pada warga binaan Lapas Kelas II Blitar. Dari 463 warga binaan yang ada, sebanyak 302 penghuni yang masuk DPTb dan bisa mencoblos.

Menurutnya, KPU Kota Blita hanya bisa menunggu sembari terus mengungdate jumlah migrasi pemilih. Sedangkan dari hasil rekap data terakhir, KPU Kota Blitar mencatat ada 539 warga luar kota yang tercatat bisa mencoblos di dalam Kota.

"Jumlah pemilih pindahan yang masuk ada 539 orang. Kalau untuk penghuni Lapas akan ada aturan lagi atau tidak kita masih menunggu" ujarnya.

Baca juga:
Lapas Tulungagung Terima 2 Napiter dari Rutan Mako Brimob Cikeas

Sementara itu, Pemkot Blitar tengah berusaha untuk menjamin warganya dapat memilih meski tengah menjadi warga binaan. Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Pemkot Blitar akan jemput bola ke sejumlah Lapas di Jawa Timur.

"Permintaan yang terjauh ada di Porong dan Sumenep. Nanti kita akan kesana untuk perekaman warga. Kalau yang ada di luar jangkauan misal luar provinsi ya kita akan koordinasi dengan Dukcapil setempat," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Imam Muslih.

Baca juga:
Penguatan Layanan Kesehatan di Lapas dan Rutan, Ini Upaya Kemenkumham Jatim