Pixel Codejatimnow.com

Sergap Pemuda di Warkop, Polisi Temukan Sabu dalam Lipatan Sarung

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Sulton (kiri) diamankan polisi setelah terbukti menyimpan sabu dalam lipatan sarungnya
Sulton (kiri) diamankan polisi setelah terbukti menyimpan sabu dalam lipatan sarungnya

jatimnow.com - Seorang pemuda disergap polisi saat sedang ngopi santai di Warkop Ijo Jalan Mojo 1, Gubeng, Surabaya. Dari penyergapan itu, polisi menemukan dua poket sabu siap edar yang dibawa pemuda tersebut.

Pemuda itu bernama Moch Sultan Hasanuddin (21) warga Jalan Karang Menjangan III-C, Surabaya. Dia disergap Unit Reskrim Polsek Gubeng pada Senin (18/2/2019) lalu sekitar pukul 17.00 Wib.

"Kami temukan dua poket kecil narkoba jenis sabu masing-masing seberat 0,25 gram dari gulungan sarung tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Joko Soesanto, Kamis (21/2/2019).

Baca juga:
Petugas KAI Daop 8 Ikuti Tes Bebas Narkoba, Jaminan Keselamatan Pelanggan

Pengintaian terhadap Sunton, lanjut Joko, sudah dilakukan dalam tiga hari sebelum penyergapan. Itu setelah mereka mendapat informasi warga bahwa Sulton seringkali bertransaksi narkoba di warkop tersebut.

"Saat kami periksa, tersangka mengaku menunggu pelanggannya di warkop tersebut," beber Joko.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Unit Reskrim Polsek Gubeng tengah fokus mengidentifikasi pengedar yang menyuplai sabu-sabu kepada Sulton. Sebab Sulton mengaku, sabu itu ia dapatkan dengan sistem ranjau atau transaksi terputus.