Pixel Codejatimnow.com

Pelaku Penyerangan Kereta Api Juga Rampas HP Penumpang

 AA (kaos hijau) saat diamankan di Mapolsek Bubutan Surabaya.
AA (kaos hijau) saat diamankan di Mapolsek Bubutan Surabaya.

jatimnow.com - Dua dari enam orang yang diamankan atas dugaan penyerangan terhadap penumpang kereta api di Stasiun Pasar Turi Surabaya, resmi tersangka.

Kedua tersangka itu adalah AA (20) asli Surabaya, yang membawa sajam dan MG (19) juga asli Surabaya yang ikut memukuli korban.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, kedua pemuda itu terbukti mengeroyok Daus (22), pemuda asal Bogor pada Senin (2/4/2018) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wib di depan Stasiun Pasar Turi Surabaya.

Lantas apa motif dari para pelaku mengeroyok korban?

"Yang pasti, HP merk Xiaomi milik korban, raib dirampas pelaku. Jadi motifnya kearah kriminal murni. Tapi yang merampas HP korban pada saat korban dikeroyok, sedang kami buru," beber Kapolsek Bubutan, Kompol Dies Ferra Ningtyas.

Sedangkan untuk tersangka AA, dijerat dengan pidana pengeroyokan dan membawa senjata tajam. Untuk tersangka MG, dijerat dengan tindak pidana pengeroyokan. Sementara 4 pemuda lainnya, tidak terbukti melakukan pengeroyokan.

Baca juga: Kereta Api Jurusan Malang di Surabaya Diserang, Kaca Jendela Pecah

Baca juga:
Ratusan Pemuda Geruduk Stasiun Gubeng, Ada Apa?

Sebelumnya diketahui bahwa para pelaku tiba-tiba menyerang korban yang saat itu tengah menunggu taxi online yang dipesannya, di depan Stasiun Pasar Turi Surabaya.

Korban menderita sejumlah luka di bagian tubuhnya termasuk kepala. Namun setelah melapor ke Polsek Bubutan, korban kembali melanjutkan perjalanannya.

AA sendiri pada saat diamankan, kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang penghabisan sepanjang 60 cm.

Baca juga:
2 Pemuda Diserang Sekelompok Orang Tak Dikenal di Stasiun Gubeng

Saat ditanya, AA mengaku hanya ikut-ikutan untuk melakukan penyerangan.

"Saya beli pedang itu Pak. Untuk menjaga diri. Tapi karena diajak teman ke stasiun, akhirnya saya bawa," aku AA.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto