Pixel Code jatimnow.com

Bisnis Perhotelan di Banyuwangi Kian Menjamur

Editor : Arif Ardianto  
Kepala Disbudpar Banyuwangi Yanuar Bramuda
Kepala Disbudpar Banyuwangi Yanuar Bramuda

jatimnow.com Investasi perhotelan, homestay, restoran dan kafe kian menjamur di Kabupaten Banyuwangi. Ini menunjukkan bahwa perekonomian masyarakat di Bumi Blambangan itu menunjukkan angka pertumbuhan positif.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Yanuar Bramuda mengatakan hingga bulan ini di Kabupaten Banyuwangi ada tambahan sekitar 600-700 kamar hotel. Pertambahan itu menyusul setelah diresmikannya empat hotel baru di Banyuwangi.

“Empat hotel baru itu adalah Hotel Illira, Hotel Alila, Ketapang Indah dan el-Royale. Home stay juga tumbuh dari 244 di tahun 2011 menjadi hampir 800 di tahun 2018. Ini menunjukkan bahwa ekonomi masyarakat juga tumbuh,” kata Yanuar kepada jatimnow.com, Rabu (4/4/2018).

 Menurut Yanuar, sejak tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah mendorong untuk pembangunan hotel-hotel kelas bintang.

 Dengan begitu, adanya hotel berbintang juga mengundang para wisatawan dari luar daerah yang masuk ke Banyuwangi. Mereka tidak hanya berekreasi, tapi juga bisa melakukan meeting, incentive, convencions, and event (MICE).

 “Otomatis sumbangan PAD meningkat, dulu kita hanya dapat Rp 8 miliar, sekarang kita sudah Rp 22 miliar,” jelasnya..

 Sedangkan untuk tingkat okupansi (hunian) hotel dan home stay berada di atas angka 80 persen.

Baca juga:
Kenaikan PPN 12 Persen: Tingkatkan Pendapatan Negara atau Beban Rakyat?

Sementara, untuk restoran dan kafe yang mengalami peningkatan 300 persen lebih, tersebar di beberapa wilayah lokasi wisata di Kabupaten Banyuwangi.

Selain bisnis perhotelan, pemkab juga mendorong pertumbuhan restoran maupun kafe. Sebab, ini akan lebih memaksimalkan perolehan pemasukan dari sektor pajak sebesar 10 persen per satu pengunjung restoran atau kafe.

“Karena antara orang makan dengan orang menginap itu lebih banyak orang makan sebetulnya. Sehingga tingkat pengembalian dari makan atau pajak 10 persen itu lebih tinggi,” katanya.

Ke depannya, Ia berkomitmen untuk mengembangkan pajak sistem online, karena selama ini belum semua pajak menerapkan sistem online.

Baca juga:
Optimisme Tinggi Industri Kripto Indonesia Sambut Pemerintah Baru

 

Reporter: Hafiluddin Ahmad

Editor: Arif Ardianto