jatimnow.com - Lima belas menit sebelum ujian dimulai harus berada di ruangan, memeriksa nomor peserta, membacakan tata tertib dan memberikan daftar hadir setiap peserta.
Selanjutnya, memantau para peserta didik mulai dari berjalannya hingga usai ujian, itu adalah tugas inti dari pengawas ruang ujian.
Namun tidak dengan salah seorang pengawas Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang berjaga di SMK PGRI 4 Surabaya.
Pasalnya, perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur saat melakukan peninjauan UNBK SMK 2018 hari pertama di Surabaya, dibuat kaget oleh ulah salah satu pengawas yang diduga terlelap di meja saat berjaga.
"Kemarin saya sendiri yang turut memonitoring, saat itu di ruang kontrol CCTV, saya melihat salah satu pengawas ujian tertunduk di atas meja seperti tertidur gitu," terang Koordinator Bidang Pendidikan Ombudsman RI Jatim, Vice Admira Firnaherera, Rabu (4/4/2018).
Admira yang saat itu merasa terkejut. Kemudian ia langsung bergegas apakah pengawas yang mengenakan pakaian berwarna biru dan bercelana hitam itu benar-benar tidur atau cuma sedang menunduk.
"Saya langsung memastikan dan menuju ruang dan ternyata benar pengawasnya tidur," jelas Admira.
Baca juga:
SDN Karangpatihan Ponorogo Terima Hibah Laptop DJP Kanwil Jatim II
Namun ketika ditanya pengawas ruang yang sedang berjaga lab tiga itu berasal dari sekolah mana, pihaknya masih belum mengetahui asalnya. Menurut Admira, yang pasti pengawas sudah melanggar tata tertib.
"Saya kira kejadian itu pelanggaran ringan, perbuatan tersebut tidak bertanggung jawab. Ya, itu kan sama saja melalaikan tugas,” kata Admira.
Selain itu tambahnya, ia juga melanggar Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.
"Kalau saya lihat di peratusan BSNP tergolong Pelanggaran ringan dengan sanksi dibebastugaskan sebagai pengawas ruang ujian," tegasnya.
Baca juga:
Gubernur Khofifah Pantau Pelaksanaan USP BKS SMA di Surabaya
Ia berharap, tindakan tersebut tidak terulang kembali. Dan pada pelaksanaan ujian di hari ketiga, bisa berjalan lebih baik.
"Namun, teguran tetap harus diberikan Dinas pendidikan Jatim, termasuk sanksi yang setimpal dengan kesalahannya," tandasnya.
Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-1371-tercyduk-pengawas-tertidur-saat-jaga-unbk-di-surabaya