Pixel Codejatimnow.com

Gubernur Khofifah Bantah Terlibat Kasus Suap Jabatan di Kemenag

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Gubernur Khofifah saat di Gedung Negara Grahadi
Gubernur Khofifah saat di Gedung Negara Grahadi

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membatah keterlibatan dirinya dengan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag yang menyeret nama mantan Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Rommy sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaannya, Rommy menyebut nama seorang kiai serta Gubernur Jawa Timur Khofifah sebagai pemberi rekomendasi.

Khofifah mengatakan bahwa ia tak terlibat dalam proses pengangkatan Haris Hasanudin sebagai Ketua Kakanwil Kemenag Jatim. Ia juga menampik jika Haris merupakan rekomendasinya, dan juga tak merasa pernah memberikan rekomendasi atas posisi Kakanwil Kemenag Jatim.

"Sama sekali tidak benar. Makanya teman-teman sebaiknya tanya kepada Mas Rommy," tegas Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (23/3/2019).

Khofifah mengatakan, ia tidak pernah melakukan pertemuan secara khusus dengan Rommy untuk membahas jabatan. Pertemuan terakhir antara keduanya saat upacara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim pada Rabu (13/2/2019) lalu.

"Terakhir ketemu pelantikan di istana. Ya dia mengucapkan selamat nyuwun pangestu. Kan banyak yang kasih ucapan selamat," tuturnya.

Meski namanya di seret dalam kasus jual beli jabatan, Khofifah tak mempermasalahkan ataupun melaporkan ke kepolisian. Ia akan memberikan support kepada KPK untuk melakukan penyidikan atas keterangan yang disampaikan oleh Rommy.

Selain itu Khofifah juga mengaku siap apabila nantinya dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan sesuai dengan apa yang ia tahu.

"Kita menyerahkan semuanya pada proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Komitmen kita untuk membangun pemerintahan yang bersih, komitmen kita menjaga bahwa dipastikan tidak boleh ada jual beli jabatan, saya rasa semua akan support itu, saya siap menyampaikan klarifikasi," jelasnya.

Baca juga:
Pegawai ATR BPN Kabupaten Malang Terjaring OTT, Peras Korban Puluhan Juta