Pixel Codejatimnow.com

Begini Akal Bulus BIN Gadungan yang Kuras Harta Pacar di Mojokerto

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
BIN Gadungan dan satu temannya pemalsu dokumen saat digelandang petugas di Mapolres Mojokerto
BIN Gadungan dan satu temannya pemalsu dokumen saat digelandang petugas di Mapolres Mojokerto

jatimnow.com - Setelah ditangkap dan diperiksa intensif oleh Satreskrim Polres Mojokerto, ulah anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan akhirnya terbongkar. Salah satunya, pelaku memikat hati seorang perempuan yang dikenalnya melalui Facebook.

BIN gadungan yang ditangkap itu adalah Aries Ristanto (27) warga Dusun Patung, Desa/Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan perempuan yang ditipunya yaitu Y (26) warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

"Pelaku menyasar korbannya melalui media sosial Facebook," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, Selasa (26/3/2019).

Setyo menjelaskan, setelah intens komunikasi melalui pesan Facebook, pelaku meminta nomor WhatApps (WA) korban. Setelah dapat, pelaku mengirimkan logo BIN yang diambil dari internet dan mengaku sebagai anggota BIN.

"Kemudian korban jatuh cinta dan pacaran selama tiga bulan," tambah Setyo.

Baca juga:  Kuras Harta Pacar, Anggota BIN Gadungan Ditangkap di Mojokerto

Setelah beberapa kali kopi darat, korban menyampaikan akan membeli mobil Honda Brio dengan cara kredit. Dari itu, pelaku mulai melancarkan akal bulusnya dengan mengatakan bakal mengurus proses kreditnya.

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

"Korban kemudian memberikan uang Rp 8,5 juta sebagai uang muka kredit mobil tersebut," jelas Setyo.

Mendapat uang Rp 8,5 juta, pelaku kemudian menghilang. Nomor WA maupun nomor telepon pelaku sudah tidak bisa dihubungi oleh korban. Karena tidak tahu persis alamat rumah pelaku, korban melapor ke Polres Mojokerto.

Dari laporan itu, pada Rabu (13/3/2019) lalu sekitar pukul 15.00 Wib pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Setelah dikembangkan, satu pelaku lain juga berhasil ditangkap yaitu Yosi Indah Diarto (45) warga asal Dusun Bogasari, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

"Satu pelaku lainnya berperan membuat dokumen palsu, biak dokumen BIN palsu maupun KTP palsu," beber Setyo.

Baca juga:
Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

Dalam pemeriksaan pelaku Yosi mengaku bahwa logo BIN itu didapatnya dari internet. Dia mengaku baru kali itu melakukannya tanpa imbalan. Sebab pelaku Aries merupakan adik temannya.

"Saya editng data di sini, BIN yang dimaksud adalah Biro Investasi Nusantara yang baru saja dirilis," dalih Yosi.

Dari keduanya, penyidik menyita barang bukti seperti dua unit HP merek Oppo dan Advan, printer merek HP yang digunakan untuk mencetak KTP palsu, sejumlah bukti pengambilan uang, lima KTP palsu, gunting, flashdisk dan cutter.