Pixel Codejatimnow.com

Hati-hati, 70 Klinik di Pasuruan Belum Terakreditasi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ugik Setyo Darmoko
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ugik Setyo Darmoko

jatimnow.com - Sebanyak 70 klinik di Kabupaten Pasuruan tidak memiliki sertifikat akreditasi. Ke 70 klinik tersebut tidak bisa bekerjasama dengan BPJS dan terancam sanksi pencabutan izin operasional di tahun 2021 karena tidak mengurus akreditasi.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ugik Setyo Darmoko mengatakan diduga faktor biaya menjadi salah satu kendala. Di tahun 2019, belum ada satupun klinik yang memulai mengurus akreditasi.

"Mungkin karena faktor biaya atau faktor lainnya. Tapi, kami terus mendorong agar mereka mau mengurusnya (akreditasi), dengan cara sosialisasi dan pemahaman-pemahaman," kata dr Ugik Setyo Darmoko, Senin (1/3/2019).

Ia melanjutkan, aturan tersebut berdasar pada Permenkes nomor 46 tahun 2015, tentang diwajibkannya klinik untuk memperoleh sertifikat akreditasi. Jika tidak mengurus akreditasi, akibatnya klinik tersebut tidak bisa bekerja sama dengan BPJS di 2021 nanti.

"Hal ini jelas akan merugikan klinik, sebab sebagian besar masyarakat adalah peserta BPJS," ujarnya.

Selain tidak bisa bekerja sama dengan BPJS, ancaman pencabutan ijin operasional juga akan disandangkan kepada klinik-klinik yang tidak mengurus akreditasi. Pemerintah hanya mengeluarkan perpanjangan masa ijin operasional kepada klinik-klinik yang telah terakreditasi.

Baca juga:
Pj Bupati Pasuruan Apresiasi Ski Lot, Bakal Jadikan Kompetisi Olahraga Rutin

"Jujur, ini sanksi yang paling berat," tegas dr Ugik yang juga menjabat Ketua Asosiasi Klinik Indonesia se-Pasuruan Raya ini.

70 klinik di Kabupaten Pasuruan terbagi menjadi 2 jenis klinik. Klinik Pratama berjumlah 63 unit dan Klinik Utama hanya 7 unit. Untuk Klinik Pratama menyediakan layanan dokter umum atau dokter gigi. Sedangkan Klinik Utama, pelayanannya meliputi fasilitas layanan dokter mata, kecantikan dan bersalin.

"Jumlah klinik di Kabupaten Pasuruan semakin bertambah. Dari 23 unit, kini mencapai 70 unit. Namun sayangnya, tidak ada satupun yang terakreditasi," pungkasnya.

Baca juga:
Pj Bupati Pasuruan Sumringah Sambut Tamu Open House, Siapa Saja?