jatimnow.com - Sidang lanjutan mucikari prostitusi online artis kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (8/4/2019). Tiga mucikari hadir dalam persidangan kali ini, yaitu ES TN dan W alias N.
Dalam persidangan kali ini, sempat muncul kalimat menteri dalam dakwaan kepada salah satu mucikari N. Dalam surat dakwaan itu menyebut jika orang yang berusaha menyewa artis Vanessa Angel adalah menteri, meskipun dakwaan itu ditolak.
Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko mengatakan bahwa tim JPU tidak mengetahui siapa menteri yang dimaksud. Terdakwa juga mengaku tidak tahu siapa menteri yang menggunakan jasanya itu.
"Kalau kita tahu siapa namanya, sudah pasti akan kita sebutkan di dalam surat dakwaan itu," ujar Winarko ditemui usai persidangan.
Winarko juga menjelaskan, JPU tidak memiliki kuasa untuk melakukan penyidikan lebih lanjut lantaran seharusnya sosok menteri itu diungkap saat proses penyidikan di Polda Jatim.
"Tapi penyidik juga tidak mengungkap siapa menteri yang dimaksud. Terdakwa dan saksi-saksi juga mengaku tidak tahu," lanjutnya.
Baca juga:
2 Kasus Prostitusi Online di Blitar Terungkap, 7 Orang jadi Tersangka
Saat ditanya apakah jaksa akan mencari tahu dan memanggil menteri tersebut untuk memberikan kesaksian, Winarko mengatakan bahwa kemungkinan besar tidak akan memanggilnya. Sebab saksi-saksi yang telah disiapkan dalam surat dakwaan menurutnya sudah cukup.
"Kalau pidana korupsi kan biasanya begitu. Dalam persidangan tiba-tiba muncul nama lalu dipanggil. Kalau ini kan tindak pidana biasa, jadi saya rasa tidak," pungkas Winarko.
Sebelumnya pada persidangan Kamis (4/4/2019) lalu, Winarko membacakan surat dakwaan untuk mucikari N yang menyatakan bahwa N meneruskan permintaan seorang menteri untuk menyewa Vanessa Angel. Namun permintaan ini selanjutnya ditolak karena Vanessa dan lebih memilih langsung menemani booking out (BO) daripada sekedar makan malam.
Baca juga:
Korban Pembunuhan, Tawarkan Prostitusi Online, Ludes Terbakar
"Yang menanyakan apakah artis yang bernama VA bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk diajak dinner atau mimican (mimik mimik cantik)," ujar Winarko saat itu.
Sementara itu, pengacara VA Rakhmat Santoso mengatakan bahwa ia tidak tahu menahu atas tawaran tersebut kepada kliennya. Yang diketahui hanyalah kontrak untuk jadi MC di Sutos, Surabaya.