Pixel Codejatimnow.com

15 Orang Terciduk Razia, Kumpul Kebo hingga Terlibat Pesta Miras

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Anggota Satpol PP dibantu polisi melakukan pendataan terhadap pasangan yang teciduk razia di Ponorogo
Anggota Satpol PP dibantu polisi melakukan pendataan terhadap pasangan yang teciduk razia di Ponorogo

jatimnow.com - Sebanyak 15 orang diduga kumpul kebo dan pesta minuman keras (miras) diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo, Kamis (11/4/2019). 15 orang tersebut diciduk saat Satpol PP merazia sejumlah tempat kos yang ada di Ponorogo.

"Kami mengamankan 15 orang, 7 laki-laki dan 8 perempuan," kata Kasatpol PP Ponorogo, Supriyanto.

Dari 15 orang tersebut, 3 pasang atau 6 orang diduga kumpul kebo, sedangkan 4 orang lainnya terlibat pesta miras serta 5 orang tidak mempunyai KTP. Selain itu petugas juga menemukan senjata tajam.

Untuk pasangan diduga kumpul kebo dan tidak ber-KTP, diamankan di tempat kos Jalan Barong. Sementara yang pesta miras dan menyimpan senjata tajam berupa badik, diamankan dari sebuah tempat kos di Jalan Imam Bonjol.

Supriyanto menjelaskan, 15 orang tersebut kemudian diperiksa kesehatannya oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) yang didatangkan Satpol PP.

Baca juga:
Satpol PP akan Sisir Tempat Maksiat di Surabaya, RHU Jangan Coba-coba Nakal!

"Razia kali ini menggandeng Dinas Kesehatan. Apalagi kan pemberitaan beberapa hari lalu menyebutkan penderita HIV bertambah," tambahnya.

Sedangkan 4 orang yang terbukti menggelar pesta miras diserahkan ke Polres Ponorogo untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga:
Duh, Gadis di Tulungagung Terciduk saat Bersama 3 Remaja Pria di Kamar Kos

"Kalau yang pesta miras kami limpahkan Polres Ponorogo beserta yang kedapatan menyimpan badik," urainya.

Untuk 5 orang yang tidak mempunyai KTP dilakukan pendataan dan tanda tangan surat pernyataan kemudian dipulangkan.