Pixel Codejatimnow.com

Sebelum Kepala Dimutilasi, Penari asal Kediri ini Dihujani Bacokan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Ajis dan Aris, dua pelaku mutilasi
Ajis dan Aris, dua pelaku mutilasi

jatimnow.com - Budi Hartanto (28) penari asal Mojoroto, Kota Kediri dibunuh dan dimutilasi oleh dua pelaku AS atau Aris Sugianto dan AP atau Ajis Prakoso menggunakan sebilah parang. Hal itu terungkap setelah kedua pelaku menjalani pemeriksaan awal di Polda Jatim.

Ajis dan Aris dalam pemeriksaan awal mengaku memutilasi bagian kepala korban secara bergantian. Setelah kepala korban putus, bagian tubuhnya dimasukkan ke dalam koper dan dibuang ke bawah Jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

Sedangkan bagian kepalanya, dibuang ke Sungai Desa Jabang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Bagian kepala korban baru ditemukan setelah tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengeler Ajis ke sungai tersebut.

Baca juga:  Terungkap! Kepala Penari asal Kediri Dimutilasi Dua Pelaku Bergantian

Leonard menyebut, saat membunuhan dan memutilasi korban, kedua pelaku menggunakan sebilah parang.

"Parang itu dibawa dari warung pelaku AS," kata Leonard, Sabtu (13/4/2019).

Lantas bagaimana kedua pelaku membunuh korban sebelum memutilasi kepala korban?

Baca juga:
Sudah P21, Dua Pelaku Mutilasi Penari di Kediri Dilimpahkan ke Kejari

"Ada beberapa luka bacok pada bagian bahu, tangan (diduga korban menangkis) kemudian pipi bagian kanan," terang Alumnus AKPOL tahun 2000 ini.

Namun, Leonard masih menutup rapat kronologi lengkap proses terbunuhnya korban hingga dimutilasi.

"Lengkapnya akan diulas pada saat pers rilis," tambahnya.

Sementara, informasi yang didapat jatimnow.com, usai membacok bahu, tangan dan pipi korban, kedua pelaku diduga secara bergantian langsung memenggal kepala korban hingga terputus.

Baca juga:
Masa Penahanan Dua Tersangka Mutilasi Penari Asal Kediri Diperpanjang

Hingga pukul 12.30 Wib, kedua pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.