Pixel Codejatimnow.com

Dorr, Komplotan Curanmor Dilumpuhkan Tim Resmob Banyuwangi

 Reporter : Erwin Yohanes
AKP Sodik saat mengintrogasi pelaku ranmor
AKP Sodik saat mengintrogasi pelaku ranmor

jatimnow.com - Komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) disergap tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Banyuwangi. Meski setelah sempat lolos dari sergapan, mereka dapat dilumpuhkan dengan peluru timah panas.

"Yongki dan Novendi saat akan ditangkap berhasil lari dan melakukan perlawanan. Hingga akhirnya terpaksa petugas kami terpaksa menembak kaki,” kata Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodik Efendi di Mapolres, Sabtu (7/4/2018).

Penangkapan kedua pelaku ini, ini terjadi setelah pihaknya menerima laporan Curanmor dari Asadi (42), warga Desa Badean, Kecamatan Kabat, yang melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Vega miliknya.

“Yang kami tangkap pertama kali adalah Mistari, sebagai penadah barang hasil curian. Saat itu Mistari mengendarai motor yang ciri-cirinya persis milik korban (Asadi) yang hilang,” ungkap AKP Sodik.

Sehari setelah itu anggota Resmob Polres Banyuwangi melakukan pengintaian dan telah mengantongi ciri-ciri dari kedua pelaku Yongki dan Novendi.

Sodik menjelaskan, Yongki Hermawan (22) warga Dusun Umbulrejo, Desa Bagorejo, Kecamatan Srono dan Novendi Nuriawan (25) asal Dusun Bangunrejo, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh.

Sementara Mistari (36), tinggal di Dusun Ampel Gading, Desa Tamansari, Kecamatan Licin bertindak sebagai penadah motor hasil curian.

"Ketiganya ini sindikat yang dalam aksinya sangat meresahkan warga," katanya.

Sementara itu, dari tangan Mistari, polisi mengamankan satu unit motor Yamaha Vega milik korban Asadi.

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

Dari Yongki disita motor Honda Beat warna putih yang merupakan hasil curian dari Desa Kaotan, Kecamatan Rogojampi.

Lalu dari tersangka Novendi, petugas mengamankan motor Honda Beat warna putih yang digunakan untuk melakukan aksinya pencurian sejumlah tempat kejadian perkara.

“Tersangka Yongki mengaku melakukan sejumlah aksi Curanmor nya sejak akhir 2107 dengan 13 TKP. Selama melakukan aksinya Novendi diajak sebagai joki. Sementara Yongki berperan selaku eksekutor. Sasaran mereka yakni petani yang memarkir kendaraannya di lokasi persawahan,” jlentrehnya.

Berdasarkan keterangan Novendi, uang hasil kejahatan itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup istri dan dua anaknya. Tersangka, imbuh AKP Sodik, telah 3 kali keluar masuk penjara.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Reporter: Hafiluddin Ahmad

Editor: Erwin Yohanes